Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen memicu perdebatan mengenai strategi pengelolaan keuangan yang paling tepat di tengah ketidakpastian ekonomi. Meski bunga deposito berpotensi meningkat, para perencana keuangan mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengalihkan seluruh aset ke instrumen simpanan.
Perencana Keuangan, Aidil Akbar, menegaskan bahwa menabung dan berinvestasi memiliki karakteristik yang fundamental berbeda. Menurutnya, kenaikan suku bunga tidak serta merta menjadikan menabung sebagai pilihan yang lebih menguntungkan dibandingkan investasi.
“Menabung tidak bisa disamakan dengan investasi karena menabung memiliki jaminan dan relatif aman, sementara investasi memiliki risiko. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan menabung lebih menguntungkan hanya karena suku bunga naik,” ujar Aidil.
Ia mengamati bahwa saat ini masyarakat cenderung bersikap wait and see akibat berbagai ketidakpastian, mulai dari kebijakan pemerintah hingga kondisi ekonomi global. Hal ini mendorong banyak orang untuk memarkir dana mereka pada instrumen yang dianggap lebih aman, seperti deposito dan mata uang dolar AS.
Senada dengan hal tersebut, Perencana Keuangan One Shieldt, Budi Rahardjo, mengakui bahwa deposito memang terlihat lebih menarik untuk jangka pendek di tengah gejolak pasar keuangan. Namun, ia menekankan pentingnya tetap memperhatikan tujuan keuangan jangka panjang.
Budi justru melihat kondisi pasar yang sedang terkoreksi saat ini sebagai peluang emas bagi investor. Menurutnya, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk mengakumulasi aset investasi dengan harga yang lebih terjangkau, yang nantinya berpotensi kembali ke nilai wajar saat ekonomi membaik.
“Kalau orientasinya jangka panjang, momentum seperti saat ini justru bisa dimanfaatkan untuk membeli aset yang sedang terkoreksi tetapi memiliki prospek kembali normal ketika ekonomi membaik,” jelas Budi.
Meski kenaikan BI Rate diprediksi akan membuat masyarakat lebih berhati-hati dan cenderung memilih deposito, Budi tetap menyarankan agar investor tidak meninggalkan pasar modal sepenuhnya. Ia menekankan pentingnya diversifikasi portofolio yang disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing individu.
Sebagai informasi, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi di tengah tingginya ketidakpastian global.




















