Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasar modal Indonesia menyusul hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026. Meskipun Indonesia tetap dipertahankan dalam kategori Emerging Market, lembaga pemeringkat internasional tersebut memberikan catatan kritis terkait transparansi dan aksesibilitas pasar yang perlu segera dibenahi.
MSCI menyoroti penurunan penilaian pada kriteria arus informasi atau Information Flow ke level negatif. Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran investor global mengenai keterbukaan data kepemilikan saham serta adanya indikasi aktivitas perdagangan yang terkoordinasi. Selain masalah transparansi, MSCI juga menyoroti hambatan pada pasar valuta asing, di mana ketiadaan pasar offshore yang efisien serta pembatasan di pasar onshore dinilai masih menjadi kendala bagi para investor internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan dijadikan masukan konstruktif untuk memperkuat daya saing pasar modal domestik. Menurut Hasan, dari total 18 kriteria yang dievaluasi oleh MSCI, sebagian besar aspek aksesibilitas pasar Indonesia sebenarnya masih dalam kondisi stabil.
Data OJK menunjukkan sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian ++, yang menandakan kesesuaian dengan praktik terbaik standar global. Sementara itu, enam kriteria mendapatkan penilaian +, dan dua kriteria lainnya masih berada pada level negatif. Hasan menegaskan bahwa temuan ini sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang digulirkan oleh regulator saat ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, OJK telah menjalin koordinasi intensif dengan Bank Indonesia guna memperbaiki aspek liberalisasi pasar valuta asing. OJK juga berupaya memastikan seluruh langkah perbaikan tetap selaras dengan kebijakan makroprudensial nasional serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Fokus utama dari reformasi ini adalah meningkatkan kepercayaan investor, terutama setelah MSCI mengeluarkan enam perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok konglomerat dari indeks mereka pada Mei lalu.
Ke depan, OJK berencana memperkuat dialog berkelanjutan dengan penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Langkah ini bertujuan agar setiap kebijakan reformasi yang diterapkan di Indonesia dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi internasional. OJK optimistis bahwa berbagai perbaikan yang telah dilakukan, termasuk peningkatan pada aspek keterbukaan informasi, akan mulai diakui sebagai pertimbangan positif dalam strategi investasi global.
Upaya reformasi ini diharapkan mampu meminimalisir persepsi risiko di pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan efisiensi transaksi. Dengan memperkuat infrastruktur pasar dan memperbaiki arus informasi, otoritas berharap Indonesia mampu mempertahankan posisi strategisnya dalam peta investasi dunia serta meredam tekanan eksternal yang belakangan ini mempengaruhi stabilitas pasar saham nasional.























