Jakarta – Manajemen TikTok dan Tokopedia secara resmi membantah adanya kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan santer diperbincangkan publik.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce, Stephanie Susilo, dalam pertemuan yang difasilitasi oleh DPR RI, Senin (6/7/2026).
Stephanie menegaskan bahwa perusahaan saat ini hanya melakukan penataan tenaga kerja melalui mekanisme internal mobility di lingkungan grup bisnis mereka.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group,” tegas Stephanie di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, dalam proses penataan tersebut, sebagian karyawan memang memilih untuk mengambil paket kompensasi atau berpindah ke unit bisnis lain di dalam grup.
Bahkan, perusahaan saat ini justru sedang membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi baru di Indonesia.
“Demikianlah kami sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi dialog ini untuk merespons keresahan masyarakat terkait isu PHK yang viral di media sosial.
“Dalam beberapa hari terakhir ini kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok yang akhir-akhir ini mengemuka,” ujar Dasco.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah cepat DPR RI dalam menanggapi isu ini.
Menaker juga menyambut positif kebijakan internal mobility yang diterapkan perusahaan karena dinilai mampu menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi para karyawan.
“Hal tersebut menunjukkan perusahaan terus berkembang sekaligus membuka peluang bagi talenta Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia,” pungkas Yassierli.




















