KPK Perluas Penggunaan Aplikasi SIPASTI ke Pemerintah Daerah

KPK targetkan pemberantasan korupsi proyek konstruksi daerah dengan adopsi teknologi digital SIPASTI dari Kementerian PU, untuk tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.

Rayhan Akhari

kpk-dorong-sipasti-kementerian-pu-dipakai-pemda-demi-cegah-korupsi
KPK Dorong SIPASTI Kementerian PU Dipakai Pemda Demi Cegah Korupsi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemberantasan praktik lancung pada proyek konstruksi di daerah melalui adopsi teknologi digital.

Lembaga antirasuah tersebut berencana mereplikasi aplikasi Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi (SIPASTI) milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk digunakan oleh pemerintah daerah (pemda).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena perencanaan proyek konstruksi sering kali menjadi celah korupsi oleh oknum elit.

“Kami dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memang sudah mendorong integrasi antara SIPASTI yang selama ini diimplementasikan teman-teman di Kementerian PU akan kami coba replikasi nanti di Pemda,” ujar Aminuddin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Menurutnya, integrasi aplikasi SIPASTI dengan Surat Penyediaan Dana (SPD) akan menjadi instrumen krusial dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa.

Aminuddin menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pemda merujuk pada formula dan standar harga yang telah teruji di Kementerian PU.

“Ketika teman-teman di pemda itu akan ada pengadaan barang/jasa konstruksi, nanti komponen-komponennya, formulanya, termasuk harga segala macam bisa merujuk pada SIPASTI yang selama ini sudah diterapkan oleh PU,” tambahnya.

KPK meyakini sistem ini mampu menekan angka korupsi karena Kementerian PU selaku pembina konstruksi nasional telah memiliki standar yang transparan.

Rencananya, peluncuran integrasi sistem ini akan dilakukan secara resmi pada Agustus 2026 mendatang.

Harapannya, seluruh proses penyusunan biaya konstruksi di tingkat daerah akan menjadi lebih akuntabel dan transparan setelah sistem ini berjalan.

Senada dengan KPK, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Ini kami akan terapkan di pemda yang rencananya nanti ada proses launching di bulan Agustus dan yang pasti SIPASTI ini merupakan salah satu perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah,” pungkas Apri.

Rekomendasi