KPEI Perkuat Posisi Global demi Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) tengah mengintensifkan upaya untuk memperoleh pengakuan internasional bagi infrastruktur central counterparty (CCP) yang mereka kelola.

Langkah strategis ini ditempuh guna memperkuat posisi pasar keuangan Indonesia di kancah global sekaligus meningkatkan kepercayaan investor mancanegara.

Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, menegaskan bahwa rekognisi internasional merupakan prasyarat mutlak agar infrastruktur pasar keuangan domestik dapat terintegrasi dengan standar dunia.

KPEI saat ini sedang mengajukan proses pengakuan kepada sejumlah otoritas pasar modal dan keuangan di berbagai negara maju.

Lembaga yang disasar mencakup European Securities and Markets Authority (ESMA) di Eropa, regulator keuangan Inggris, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) di Amerika Serikat, serta otoritas terkait di Jepang.

Proses pengajuan ini melibatkan penilaian komprehensif terhadap sistem operasional, manajemen risiko, serta keselarasan regulasi yang berlaku.

KPEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memastikan seluruh aspek pemenuhan standar internasional terpenuhi.

“Statusnya sekarang kita sudah berkomunikasi dengan mereka semua,” ujar Anton dalam acara Temu Wartawan, Jumat (10/7/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh data serta dokumen yang diminta oleh regulator asing telah diserahkan sepenuhnya oleh pihak KPEI.

“Apa yang mereka minta sudah kita berikan, tetapi ini masih dalam proses assessment,” kata Anton, dikutip dari pernyataan resmi dalam sesi tanya jawab media, Jumat (10/7/2026).

Meskipun belum memberikan tenggat waktu spesifik, manajemen KPEI menaruh harapan besar agar proses asesmen tersebut dapat segera dirampungkan sesuai dengan prosedur masing-masing yurisdiksi.

“Mudah-mudahan sih kami bisa capai dengan cepat. Sekarang statusnya masih dalam proses coordination,” ucap Anton.

Upaya ini menjadi elemen krusial dalam peta jalan pengembangan CCP Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di Indonesia.

Kehadiran CCP yang telah mengantongi sertifikasi atau pengakuan global diproyeksikan mampu menarik partisipasi pelaku pasar internasional secara lebih luas.

Dengan standar yang diakui, lembaga keuangan global diharapkan lebih leluasa dalam bertransaksi di pasar domestik karena adanya jaminan manajemen risiko yang setara dengan praktik internasional.

Selain itu, pengakuan ini akan memperkuat efisiensi sistem kliring dan penjaminan dalam ekosistem keuangan nasional.

Keberhasilan KPEI dalam mendapatkan rekognisi ini nantinya akan mencerminkan kematangan industri keuangan Indonesia di mata investor global.

Langkah ini juga sekaligus menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengadopsi standar tata kelola pasar yang transparan dan akuntabel di level internasional.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar