Inovasi Kompos Keliling: Langkah Efektif Kurangi Sampah dari Rumah

Jakarta Selatan – Inisiatif pengolahan sampah berbasis komunitas kini menjadi garda terdepan dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Warga di wilayah RT 11/RW 07, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, secara rutin menyetorkan limbah organik melalui inovasi bernama Kompos Keliling atau Komling.

Program ini dioperasikan langsung oleh Ketua RT 11, Imam Basori, dengan menggunakan gerobak sampah listrik yang menyambangi rumah warga setiap hari.

Sistem jemput bola ini secara spesifik menargetkan sampah organik berupa sisa makanan, sayuran, hingga kulit buah yang dihasilkan rumah tangga.

Data di lapangan menunjukkan bahwa sistem ini mampu mengumpulkan rata-rata lima hingga sepuluh kilogram sampah organik per hari.

Limbah yang terkumpul kemudian diproses menggunakan mesin pencacah berkapasitas 2,5 liter untuk diubah menjadi pupuk kompos berkualitas.

Hasil pengolahan tersebut dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan tanaman di lingkungan sekitar permukiman warga.

“Saya juga sudah siapkan tanaman sayur untuk warga sehingga mereka termotivasi untuk memilah sampah,” ujarnya dikutip dari pernyataan resmi, Rabu (8/7).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya strategis dalam memutus mata rantai penumpukan sampah langsung dari sumbernya di tingkat rumah tangga.

“Jadi harus memutus mata rantai (sampah) dari hulunya dulu, tingkat terendah ya dari RT dan RW,” paparnya.

Strategi ini selaras dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang menetapkan bahwa TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai Agustus 2026 mendatang.

Selain aspek teknis, program Komling juga berfungsi sebagai media edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memisahkan jenis sampah.

Imam mencatat bahwa kesadaran warga dalam memilah sampah berdasarkan karakteristiknya masih memerlukan pendampingan intensif.

“Masyarakat hanya tahu kalau sampah itu sama semua dan saat kami berkunjung ternyata mereka mencampur sampah plastik, logam dan kertas,” ungkapnya.

Secara umum, masyarakat perlu memahami empat kategori sampah, yakni sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta sampah residu.

Sampah organik berasal dari sisa makhluk hidup, sedangkan anorganik mencakup material logam, plastik, dan kaca.

Sementara sampah B3 meliputi baterai bekas, lampu neon, cat, hingga peralatan medis yang memerlukan penanganan khusus.

Adapun sampah residu merujuk pada material yang sulit didaur ulang atau terurai secara alami, seperti popok bekas dan kemasan plastik tertentu.

Untuk menangani sampah anorganik berupa botol plastik dan kaleng, warga setempat juga memanfaatkan mesin Smart Geprek.

Sampah yang telah dipadatkan kemudian disetorkan ke bank sampah untuk dikonversi menjadi nilai ekonomi.

Dana yang terkumpul dari penjualan limbah anorganik tersebut dikelola untuk kepentingan operasional warga di lingkungan RT 11/RW 07.

“Bagi saya selaku Ketua RT, dana ini dari warga, oleh warga dan untuk warga,” pungkasnya.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar