Jakarta – Pemerintah resmi menambah kuota penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI030 dari Rp 20 triliun menjadi Rp 25 triliun.
Keputusan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi tersebut sejak masa penawaran dimulai pada 6 Juli 2026.
Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Pendalaman Pasar SUN DJPPR Kemenkeu, Chandra A.S. Wibowo, menyatakan bahwa otoritas fiskal terus memantau dinamika pasar.
“Terkait peluang penambahan kuota lanjutan (upsize), pemerintah masih akan terus mengevaluasi dinamika pergerakan pasar serta strategi pembiayaan negara,” ujar Chandra, Kamis (16/7/2026).
Masa penawaran ORI030 sendiri masih akan berlangsung hingga 30 Juli 2026 mendatang.
Instrumen ini menawarkan kupon tetap atau fixed rate sebesar 6,90% untuk tenor tiga tahun dan 7,00% untuk tenor enam tahun.
Tingkat imbal hasil tersebut dinilai kompetitif mengingat inflasi domestik saat ini berada di angka 3,34%.
Artinya, ORI030 mampu memberikan real yield positif yang menjaga daya beli para investor di tengah ketidakpastian ekonomi.
Data dari mitra distribusi menunjukkan antusiasme investor cukup tinggi, terutama pada tenor pendek.
Per Kamis (16/7/2026), penjualan ORI030 dengan tenor tiga tahun (T3) telah menyentuh 97% dari kuota nasional sebesar Rp 12 triliun.
Sementara itu, untuk seri tenor enam tahun (T6), penyerapan kuota baru mencapai 64% dari total ketersediaan sebesar Rp 8 triliun.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai fenomena ini sebagai cerminan perilaku investor yang lebih memprioritaskan keamanan aset.
“Investor yang memilih seri enam tahun menanggung risiko durasi lebih tinggi: ketika yield pasar naik, harga obligasi berjangka lebih panjang secara umum turun lebih dalam,” ungkap Syafruddin, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, volatilitas rupiah dan ketidakpastian arah suku bunga global memicu preferensi pasar terhadap instrumen jangka pendek yang lebih stabil.
Masyarakat yang berminat berinvestasi pada ORI030 dapat memulai dengan modal minimal Rp 1 juta.
Proses investasi dilakukan melalui empat tahapan utama, yakni registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi kepemilikan.
Calon investor diwajibkan memiliki nomor Single Investor Identification (SID) yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Bagi yang belum memiliki SID, pendaftaran dapat dilakukan melalui mitra distribusi resmi seperti perbankan maupun perusahaan sekuritas.
Setelah proses pemesanan diverifikasi, investor akan menerima kode pembayaran untuk melakukan penyetoran dana melalui bank persepsi atau kanal elektronik lainnya.
Bukti kepemilikan akan diterbitkan secara resmi setelah tanggal setelmen atau penerbitan obligasi selesai.
Saat ini, terdapat puluhan mitra distribusi yang melayani pembelian ORI030, mulai dari bank nasional, bank asing, hingga platform investasi digital.
Beberapa mitra tersebut meliputi BCA, Mandiri, BNI, BRI, serta sejumlah platform investasi seperti Bareksa, Bibit, dan Tanamduit.



















