Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor Kakao Akibat El Nino

Kemendag tetapkan bea keluar dan pungutan ekspor biji kakao 7,5 persen Agustus 2026, harga naik akibat gangguan pasokan global dipicu El Nino dan serangan hama.
harga-kakao-naik-tajam,-kemendag-sebut-ini-efek-el-nino
Harga Kakao Naik Tajam, Kemendag Sebut Ini Efek El Nino

Jakarta – Kementerian Perdagangan resmi menetapkan bea keluar biji kakao sebesar 7,5 persen untuk periode Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan signifikan pada harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) komoditas tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyebutkan bahwa HR biji kakao kini dipatok di angka US$5.424,96 per metrik ton.

Nilai tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, HPE biji kakao juga terkerek naik 38,90 persen menjadi US$5.064 per metrik ton.

Tommy menjelaskan bahwa fenomena El Nino menjadi pemicu utama gangguan pasokan global.

“Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino,” ujar Tommy, Sabtu (1/8).

Selain bea keluar, pemerintah juga menetapkan pungutan ekspor (PE) biji kakao sebesar 7,5 persen.

Ketentuan ini merujuk pada serangkaian peraturan menteri keuangan yang telah diperbarui.

Di sisi lain, pemerintah mencatat pergerakan harga yang bervariasi untuk komoditas kehutanan lainnya.

HPE getah pinus mengalami kenaikan tipis sebesar 1,10 persen menjadi US$1.013 per metrik ton.

Sementara itu, HPE produk kayu menunjukkan tren yang beragam di pasar internasional.

Beberapa jenis kayu olahan dan veneer dari hutan alam mengalami kenaikan harga.

Namun, sejumlah produk kayu lainnya seperti veneer hutan tanaman dan kayu jenis meranti justru mengalami penurunan harga.

Seluruh ketetapan harga ini tertuang dalam Kepmendag Nomor 1667 Tahun 2026.

Rekomendasi