Jakarta – Pemerintah segera menindak tegas produsen beras fortifikasi nakal yang diduga merugikan masyarakat hingga Rp71 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan proses hukum terhadap para pelaku penyimpangan tersebut akan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Tindakan tegas yang disiapkan pemerintah mencakup pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana bagi produsen yang terbukti melanggar.
Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompromi terhadap pihak-pihak yang mempermainkan nasib rakyat.
“Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu-dua minggu ke depan kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (2/8).
Langkah ini diambil menyusul temuan laboratorium yang menunjukkan 80 persen dari sampel beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi standar.
Produk yang seharusnya diperkaya vitamin dan mineral untuk mencegah stunting tersebut, diduga hanya berisi beras biasa namun dijual dengan harga selangit.
Harga beras tersebut ditemukan mencapai Rp22 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram, jauh melampaui harga beras normal.
Amran menyebut praktik ini sebagai tindakan kejam yang menzalimi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harusnya setelah kita periksa bukan fortifikasi tetapi adalah beras biasa. Jadi selisihnya Rp30 ribu per kilogram. Ini terlalu kejam,” tegasnya.
Saat ini, Kementerian Pertanian telah mengamankan sampel dari berbagai daerah sebagai bukti untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebanyak 15 merek beras fortifikasi kini berada dalam pengawasan ketat dan proses verifikasi data oleh kementerian terkait.
Pemerintah memastikan tidak akan mundur dalam memberantas mafia pangan demi melindungi hak-hak konsumen di Indonesia.
“Sekarang kami tidak akan mundur setapak pun menyelesaikan persoalan bangsa dan itu perintah Presiden,” pungkas Amran.






















