WASHINGTON – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mengajukan permohonan penghentian gugatan perdata terkait kasus perdagangan orang dalam atau insider trading terhadap Terren Peizer.
Langkah hukum ini diambil menyusul pemberian pengampunan presiden yang diberikan oleh Donald Trump kepada mantan eksekutif perusahaan layanan kesehatan Ontrak tersebut.
Pengajuan penghentian gugatan tersebut disampaikan oleh SEC pada Jumat (7/8/2026).
Keputusan ini menandai berakhirnya keterlibatan Peizer dalam jeratan hukum baik secara pidana maupun perdata di Amerika Serikat.
Peizer, yang kini berusia 65 tahun, sebelumnya merupakan pendiri sekaligus CEO dari perusahaan Ontrak.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat sempat mendakwa Peizer atas keterlibatannya dalam praktik perdagangan orang dalam pada tahun 2023.
SEC kemudian melayangkan gugatan perdata secara terpisah atas tuduhan pelanggaran yang serupa.
Kasus yang menjerat Peizer sempat menarik perhatian luas karena menjadi preseden hukum yang signifikan.
Perkara ini tercatat sebagai kasus pidana pertama yang melibatkan penggunaan program penjualan saham yang telah diatur sebelumnya atau pre-arranged stock-selling program.
Program tersebut sebelumnya sering digunakan oleh para eksekutif sebagai instrumen pembelaan diri terhadap tuduhan perdagangan orang dalam.
Otoritas Amerika Serikat menuduh Peizer telah melakukan penjualan saham Ontrak senilai lebih dari US$ 20 juta.
Aksi korporasi tersebut dilakukan pada rentang waktu antara Mei hingga Agustus 2021.
Jaksa penuntut menyebutkan bahwa Peizer telah mengantongi informasi material yang bersifat rahasia saat melakukan transaksi tersebut.
Informasi tersebut berkaitan erat dengan kondisi negatif yang dialami oleh pelanggan terbesar perusahaan Ontrak pada saat itu.
Pada tahun 2024, juri federal di Los Angeles menjatuhkan vonis bersalah kepada Peizer.
Ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan perdagangan orang dalam dan satu dakwaan penipuan sekuritas.
Akibat vonis tersebut, Peizer dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 3,5 tahun pada tahun 2025.
Namun, status hukum tersebut berubah drastis setelah Presiden Donald Trump memberikan pengampunan pada Januari 2026.
Peizer dikenal publik sebagai mantan anak didik Michael Milken, sosok yang dijuluki sebagai “raja junk bond” di Wall Street.
Menariknya, Michael Milken sendiri pernah menerima pengampunan serupa dari Trump pada tahun 2020.
Pengampunan terhadap Milken diberikan saat Trump menjalani masa jabatan pertamanya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Milken sebelumnya sempat mengaku bersalah atas kasus penipuan sekuritas dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.
Keputusan pengampunan terhadap Peizer kini memicu perdebatan di kalangan publik Amerika Serikat.
Sejumlah kelompok advokasi hak sipil dan para pengkritik menilai kebijakan ini mencerminkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum.
Kritik tersebut semakin menguat mengingat pemerintahan Trump kerap menggunakan dalih penipuan untuk memperketat kebijakan terhadap imigran.
Dengan penghentian gugatan oleh SEC, maka seluruh proses hukum perdata terhadap Peizer resmi dihentikan.
Langkah ini menutup rangkaian panjang perkara hukum yang melibatkan mantan eksekutif tersebut pasca-vonis pidana yang ia terima sebelumnya.























