Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami penyesuaian atau kenaikan hingga penghujung tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap instruksi pemerintah pusat yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Stabilitas harga energi menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga kondusivitas ekonomi nasional sepanjang tahun ini.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan konfirmasi mengenai kebijakan tersebut pada Minggu (13/9/2026).
Menurut Kitty, penetapan harga ini tetap berlaku meskipun terdapat berbagai tekanan eksternal yang memengaruhi biaya produksi BBM.
Tekanan tersebut mencakup fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang cenderung dinamis.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM,” kata Kitty dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (12/9/2026).
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan pada parameter-parameter pembentuk harga di pasar global, harga BBM subsidi tetap akan dipertahankan.
“Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memitigasi dampak dinamika harga minyak global terhadap sektor domestik.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam merencanakan pengeluaran energi hingga akhir tahun.
Berbeda dengan produk subsidi, Pertamina Patra Niaga tetap memberlakukan mekanisme pasar untuk kategori BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU).
Harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan secara berkala mengikuti formula yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah yang berlaku.
“Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” jelas Kitty.
Mekanisme ini memastikan bahwa harga BBM nonsubsidi akan tetap mencerminkan kondisi pasar terkini, berbeda dengan kebijakan harga subsidi yang bersifat tetap atau fixed.
Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan mandat pemerintah dengan menjaga ketersediaan pasokan energi di seluruh pelosok negeri.
Pertamina Patra Niaga menjamin bahwa kebutuhan energi masyarakat akan tetap terpenuhi secara optimal meskipun terdapat tantangan dalam distribusi dan fluktuasi harga global.
Pemerintah sendiri terus memantau situasi ekonomi global untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi energi tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hingga saat ini, belum ada indikasi perubahan kebijakan mengenai harga BBM subsidi hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni akhir 2026.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Perusahaan terus mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan bahwa beban biaya akibat fluktuasi harga global tidak dibebankan kepada konsumen BBM bersubsidi.
Pengawasan di lapangan juga terus diperketat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan kuota dan peruntukannya.
Upaya ini dilakukan agar kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah tetap memberikan manfaat maksimal bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan energi.





















