Jakarta – Pemerintah resmi memberikan tambahan kuota produksi batubara kepada PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebanyak 15 juta ton hingga 20 juta ton per Senin, 21 September 2026.
Langkah ini diambil guna memulihkan aktivitas operasional perusahaan yang sempat terhambat akibat kendala persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengonfirmasi bahwa izin tambahan kuota tersebut telah diterbitkan hari ini, Senin (21/9/2026), sebagaimana dilaporkan Reuters.
Persetujuan ini menjadi krusial bagi Bayan untuk menggenjot target produksi pada sisa periode tahun 2026.
Sebelumnya, keterlambatan persetujuan revisi RKAB memaksa perusahaan untuk menyatakan kondisi kahar atau force majeure atas kewajiban pasokan batubara tertentu.
Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran terkait pemenuhan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).
Saat ini, Kementerian ESDM masih terus melakukan evaluasi terhadap revisi RKAB milik sekitar 50 perusahaan pertambangan lainnya hingga September 2026.
Tambahan kuota ini hadir di tengah sentimen negatif yang menekan prospek operasional Bayan dalam beberapa waktu terakhir.
Lembaga pemeringkat internasional, Moody’s Ratings, pekan lalu memutuskan untuk menurunkan prospek peringkat Bayan dari stabil menjadi negatif.
Meski peringkat corporate family rating masih dipertahankan pada level Ba1, Moody’s menyoroti adanya ketidakpastian tinggi mengenai visibilitas produksi perusahaan.
Selain tantangan operasional, Bayan juga tengah menjalani proses transisi struktural dalam kepemilikan saham perusahaan.
Pemegang saham pengendali, Low Tuck Kwong, bersama putrinya, Elaine Low, diketahui telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama.
Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan kepemilikan sebanyak 10 miliar saham BYAN kepada pihak pembeli.
Langkah strategis pemerintah memberikan tambahan kuota ini diharapkan mampu meredam tekanan terhadap kinerja perusahaan di tengah dinamika kepemilikan saham tersebut.
Bagi investor dan pemangku kepentingan, kepastian kuota produksi ini menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas pasokan batubara nasional.
Dengan adanya tambahan volume produksi, Bayan kini memiliki ruang yang lebih luas untuk menormalisasi kegiatan tambangnya.
Perusahaan kini diharapkan dapat memenuhi kewajiban kontraktual yang sempat tertunda akibat hambatan birokrasi terkait RKAB.
Pemerintah sendiri terus memantau efektivitas penggunaan kuota tambahan ini agar tidak mengganggu target produksi batubara nasional secara keseluruhan.
Hingga saat ini, manajemen Bayan belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai dampak langsung tambahan kuota ini terhadap target laba perusahaan untuk sisa tahun berjalan.
Pasar modal kini menantikan bagaimana tambahan kuota tersebut akan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan pada laporan kuartal mendatang.




















