Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kuda kavaleri dan puluhan jenis perlengkapan pendukungnya untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan sepenuhnya bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 31 Desember 2025, dengan seluruh PPN sebesar 100 persen ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menyetujui penanggungan PPN ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025. Fasilitas pajak ini diberikan untuk mendukung kesiapan alat pertahanan negara, khususnya yang melibatkan hewan khusus tertentu berupa kuda dan perlengkapan pendukungnya.
Dalam PMK tersebut, disebutkan bahwa PPN terutang yang ditanggung pemerintah akan berlaku sejak beleid itu diundangkan pada 25 Agustus 2025 hingga akhir tahun anggaran 2025.
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak serta laporan realisasi PPN yang ditanggung pemerintah.
Namun, tidak semua kondisi akan mendapatkan fasilitas penanggungan PPN. Beberapa pengecualian termasuk objek yang diserahkan bukan merupakan kuda dan perlengkapan pendukungnya, PPN terutang di luar periode yang ditetapkan, PKP tidak membuat faktur pajak atau laporan realisasi PPN yang ditanggung pemerintah, serta faktur pajak yang tidak mencantumkan keterangan spesifik “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH BERDASARKAN PMK NOMOR … TAHUN 2025”.
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jenis kuda yang dimaksud dalam PMK ini adalah kuda kavaleri. Berikut merupakan daftar lengkap kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya yang mendapatkan tanggungan pemerintah atas PPN:
1. Kuda batalyon Kavaleri
2. Pelana upacara
3. Tali kekang kuda upacara
4. Sepatu tunggang upacara
5. Selabrak upacara
6. Selabrak harian
7. Karet perut
8. Sanggurdi logam
9. Tapal kuda
10. Cambuk panjang
11. Cambuk pendek
12. Tali sanggurdi
13. Amben
14. Martinggal
15. Brongsong tunggang
16. Tali lasso nilon
17. Tali lasso gerigi
18. Kendali logam
19. Brongsong mandi
20. Tali penuntun
21. Spoor lengkap
22. Kerok/roskam
23. Sikat kuku
24. Kain lap flanel
25. Gunting suri
26. Sisir logam
27. Cungkil kuku
28. Paku lapel logam
29. Tali longsel nilon
30. Bak makan
31. Bak minum
32. Tas perlengkapan
33. Sepatu kuda khusus
34. Boat depan belakang
35. Pelindung kuku kuda
36. Jubah kuda untuk upacara
37. Tutup kepala kuda
38. Segitiga dara kuda
39. Kantong kotoran kuda
40. Perlengkapan pelatihan upacara
41. Seragam upacara penunggang
42. Suplemen khusus
43. Obat kuda
44. Kandang kavaleri kuda portable




















