Jakarta – BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan lembaga mereka melalui kanal Telegram “EDABU BPJS BOT”.
Lembaga tersebut secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam pengelolaan kanal yang diduga memperjualbelikan data pribadi tersebut.
“Kanal Telegram ‘EDABU BPJS BOT’ TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan,” tulis pihak BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resmi mereka pada Minggu (2/8).
Pihak BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa data yang beredar di kanal tersebut tidak memiliki kaitan dengan sistem internal mereka.
“Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami,” tegas keterangan tersebut.
Bot Telegram yang mencatut nama BPJS Kesehatan itu diketahui menawarkan akses penelusuran data sensitif seperti NIK, Kartu Keluarga, hingga data gaji dengan sistem token berbayar.
Menanggapi maraknya modus ini, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran layanan yang tidak resmi.
“Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi,” tulis mereka dalam imbauan tersebut.
Masyarakat diminta untuk hanya menggunakan kanal resmi dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Tiga kanal resmi yang disediakan adalah aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165.
BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam melindungi data pribadi dan tidak terjebak pada informasi keliru yang mencatut nama lembaga.
“Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi,” tutur mereka.




















