Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik daycare di Indonesia setelah kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta mencuat ke publik.
Ia menilai, masih banyak daycare yang beroperasi di Tanah Air tetapi belum sepenuhnya memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, dan kualitas layanan yang memadai.
“Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan,” kata Abdullah.
Abdullah menyebut sejumlah negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark memiliki regulasi yang ketat terhadap daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak. Karena itu, ia menilai Indonesia perlu mengambil langkah serupa agar pengawasan terhadap layanan penitipan anak lebih efektif.
Ia juga mengusulkan penerapan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui platform digital. Menurut dia, langkah itu bisa membantu orang tua memilih daycare dengan lebih aman dan transparan.
Selain pengawasan, Abdullah menilai negara juga perlu memberi subsidi agar layanan penitipan anak tetap dapat diakses masyarakat secara layak.
Terkait kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, Abdullah mengecam keras peristiwa tersebut dan menyebut tindakan itu melanggar hukum sekaligus nilai kemanusiaan.
Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus itu.
“Saya juga mendesak instansi yang berwenang lainnya untuk memulihkan trauma fisik maupun psikologis pada anak dan orang tua yang menjadi korban daycare tersebut dengan optimal,” ujarnya.






















