Jakarta – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memperkuat portofolio energi bersihnya dengan menjalin kerja sama strategis di sektor panas bumi. Perusahaan menggandeng PT FirstGen Geothermal Indonesia, anak usaha Energy Development Corporation (EDC) asal Filipina, untuk mengembangkan sumber daya panas bumi berkapasitas gabungan sekitar 440 megawatt (MW).
Proyek panas bumi ini akan tersebar di enam wilayah potensial, mencakup Jawa Barat, Flores, Jambi, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah. Kerja sama ini dilakukan melalui entitas usaha tidak langsung DSSA, PT DSSR Daya Mas Sakti.
Ekspansi ini menjadi langkah positif terbaru perseroan setelah sebelumnya resmi tercatat dalam MSCI Global Standard Index sejak Rabu (27/8/2025). DSSA juga berhasil masuk dalam indeks FTSE kategori large cap.
Wakil Direktur DSSA, Lokita Prasetya, menegaskan bahwa kolaborasi ini lebih dari sekadar investasi. Ia menyebutnya sebagai kerja sama strategis yang didasari oleh pengalaman mumpuni EDC.
“Tujuan kami adalah memperkuat kapasitas nasional dan memanfaatkan potensi energi panas bumi untuk menghadirkan energi bersih,” jelas Lokita, Jumat (29/8).
Sentimen positif ini tercermin di pasar saham. Saham DSSA ditutup menguat 2,11% ke level Rp 99.200 per saham pada perdagangan Jumat (29/8).
Menurut Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, penguatan saham DSSA mengindikasikan apresiasi pasar terhadap berbagai sentimen positif. Ini termasuk pembentukan joint venture dengan perusahaan Filipina tersebut.
“Apalagi proyek geothermal 440 MW ini akan diapresiasi oleh pelaku pasar,” ujarnya.
Meskipun demikian, Nafan mengingatkan investor untuk berhati-hati. Secara teknikal, saham DSSA sudah berada dalam kondisi overbought dengan tanda negative divergence.
Nafan menilai ruang penguatan saham DSSA mulai terbatas. Valuasi saham DSSA juga sudah sangat premium, dengan price earning ratio (PER) di level 143,10 kali dan price book value ratio mencapai 27,56 kali.
Oleh karena itu, Nafan merekomendasikan strategi sell on strength untuk saham DSSA.

























