Polres Sawahlunto Ringkus Dua Pelaku Pencurian Ternak Warga

persen

polres-sawahlunto-tangkap-dua-pelaku-pencurian-ternak-warga
Polres Sawahlunto Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ternak Warga

Sawahlunto – Pelarian dua pelaku pencurian ternak berinisial A dan M berakhir di tangan kepolisian kurang dari 24 jam setelah beraksi. Keduanya diringkus Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto saat bersembunyi di wilayah Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (10/6/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara Polres Sawahlunto dan Polresta Padang. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian di Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, yang menunjukkan aksi pelaku saat membawa kabur empat ekor kambing milik warga.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, IPTU Doni Rahmadian, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari respons cepat personel setelah menerima laporan korban pada Rabu sore.

“Setelah menerima laporan korban, Tim Macan Bara bersama Unit Tipidum Satreskrim Polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dalam waktu singkat,” ujar Doni.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat ekor kambing hasil curian, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2678 SFQ, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta keranjang rotan yang digunakan pelaku untuk mengangkut ternak.

Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menanggapi kasus ini, IPTU Doni menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polres Sawahlunto berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” pungkasnya.

Rekomendasi