Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Katadata Green dan inisiatif global Breathe Cities menggelar Forum Udara Warga di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/6). Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk merumuskan langkah strategis dalam mengatasi krisis kualitas udara serta pengelolaan lingkungan hidup di ibu kota.
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas lingkungan, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan pemerintah daerah. Melalui format diskusi yang setara, forum ini bertujuan memecah kebuntuan komunikasi terkait kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan isu polusi udara, manajemen sampah, serta pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) yang masih menjadi tantangan besar di Jakarta.
Dalam sesi diskusi, para peserta secara aktif memaparkan berbagai inisiatif solusi lingkungan berbasis komunitas. Beberapa usulan konkret yang mengemuka meliputi penguatan sistem pengelolaan sampah kolektif di tingkat rukun warga, upaya advokasi perlindungan ruang terbuka hijau dari alih fungsi lahan, hingga dorongan untuk mempercepat transisi energi bersih di lingkup rumah tangga. Inisiatif-inisiatif ini dipandang sebagai langkah nyata untuk menurunkan jejak karbon sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga di tengah kepadatan urban.
Selain diskusi panel, panitia penyelenggara menyediakan media interaktif berupa papan aspirasi bagi seluruh warga yang hadir. Papan tersebut berfungsi untuk menampung pesan, keluhan, serta usulan kebijakan yang lebih terukur terkait keberlanjutan lingkungan kota. Data yang terkumpul dari aspirasi warga ini nantinya akan disusun sebagai bahan advokasi kebijakan yang akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi lingkungan hidup di masa mendatang.
Keterlibatan Breathe Cities dalam forum ini menegaskan bahwa kualitas udara Jakarta menjadi perhatian yang juga dipantau dalam jaringan kota-kota dunia. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan model tata kelola lingkungan yang partisipatif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan keterbukaan untuk menampung masukan dari warga sebagai bahan evaluasi kebijakan yang sudah berjalan saat ini.
Penyelenggaraan forum ini juga menjadi momentum bagi masyarakat sipil untuk menuntut langkah yang lebih konkret dan tegas dari pemerintah daerah dalam menangani pencemaran udara. Dengan adanya ruang dialog ini, diharapkan setiap kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga akan udara yang bersih, pengelolaan sampah yang efektif, serta ketersediaan ruang terbuka yang representatif di tengah ekosistem metropolitan Jakarta yang terus berkembang.




















