Gelombang Buyback Saham Dorong Gairah Baru di Pasar Modal

persen

Jakarta – Sejumlah emiten besar di pasar modal kini tengah mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai fantastis. Langkah ini diproyeksikan menjadi katalis positif bagi harga saham, meski para investor tetap diminta mewaspadai risiko jangka panjang di balik aksi korporasi tersebut.

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) menjadi salah satu emiten yang mencuri perhatian dengan menyiapkan dana hingga Rp5 triliun untuk aksi ini. Perseroan akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2026. Jika disetujui, eksekusi buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan.

Langkah serupa juga diambil oleh emiten Grup Astra, PT United Tractors Tbk. (UNTR), yang menyiapkan anggaran Rp2 triliun untuk periode 1 April hingga 30 Juni 2026. Sementara itu, PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) turut meramaikan aksi serupa dengan mengalokasikan dana internal sebesar Rp500 miliar untuk periode yang sama.

Manajemen emiten umumnya menyatakan bahwa buyback bertujuan menjaga likuiditas perdagangan, menstabilkan harga saham agar mencerminkan nilai fundamental, serta meningkatkan kepercayaan investor. Seluruh pendanaan dipastikan berasal dari kas internal dengan dukungan saldo laba yang memadai, sehingga operasional perusahaan diklaim tidak akan terganggu.

Analis sekaligus Ketua Perhimpunan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menilai buyback merupakan pesan dari manajemen bahwa valuasi saham saat ini sudah cukup menarik. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi ini lebih efektif sebagai penopang harga di pasar yang fluktuatif, bukan solusi utama atas kinerja fundamental perusahaan.

Menurut David, pasar cenderung memberikan apresiasi lebih tinggi terhadap emiten dengan kas yang kuat seperti UNTR atau Kalbe Farma. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dampak buyback terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan terbatas, mengingat pergerakan pasar lebih dominan dipengaruhi oleh sentimen global dan aliran dana asing.

Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menambahkan bahwa investor perlu mencermati risiko eksekusi. Sering kali, nilai realisasi buyback jauh lebih kecil dibandingkan target maksimal yang diumumkan. Selain itu, penggunaan kas jumbo untuk buyback berisiko mengorbankan ruang ekspansi bisnis atau potensi pembagian dividen di masa depan.

Wafi juga menyoroti bahwa buyback lebih berfungsi sebagai perlindungan terhadap koreksi harga atau downside protection. Investor disarankan untuk tetap berhati-hati dan tidak menjadikan aksi korporasi ini sebagai satu-satunya indikator dalam mengambil keputusan investasi.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Pihak media tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Rekomendasi