PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp8,19 Triliun hingga Mei 2026

persen

Jakarta – PT PP Tbk (PTPP) mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp 8,19 triliun hingga periode Mei 2026. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 6,51 persen secara tahunan atau year on year dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa dominasi pendanaan proyek perseroan masih bersumber dari sektor pemerintah yang mencapai 73 persen dari total kontrak. Sementara itu, proyek dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkontribusi sebesar 17 persen, dan sisanya sebanyak 9 persen berasal dari sektor swasta.

Jika ditinjau dari segmentasi pekerjaan, proyek pembangunan jalan dan jembatan menjadi kontributor utama dengan porsi sebesar 46 persen. Sektor smelter dan pertambangan menyusul dengan kontribusi 19 persen, diikuti oleh pembangunan rumah sakit sebesar 14,1 persen.

Sektor lainnya meliputi pembangunan gedung sebesar 10,1 persen, infrastruktur air sebesar 4,2 persen, pelabuhan sebesar 2,9 persen, serta sumber daya air sebesar 2,2 persen. Adapun sisanya disumbang oleh proyek pengolahan air dan limbah serta fasilitas minyak dan gas sebesar 0,2 persen.

Di sisi lain, PTPP saat ini tengah menjalankan proses impairment asset sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian rencana merger BUMN karya yang ditargetkan rampung tahun ini. Selain itu, perusahaan telah menetapkan rencana divestasi aset sepanjang tahun 2026 yang mencakup sektor properti, infrastruktur, hingga energi.

Langkah divestasi tersebut bertujuan untuk memperkuat fokus operasional perusahaan. Melalui strategi ini, manajemen PTPP optimistis dapat memperbaiki arus kas perseroan sekaligus menekan beban usaha secara signifikan.

Menghadapi tantangan makroekonomi, termasuk kondisi suku bunga tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, PTPP menyiapkan serangkaian strategi mitigasi risiko. Fokus utama perusahaan adalah memperkuat pengelolaan arus kas melalui percepatan penagihan piutang dari berbagai proyek yang sedang berjalan.

Perusahaan juga menerapkan kebijakan selektif dalam pemilihan proyek baru dengan memprioritaskan proyek yang memiliki kesehatan arus kas yang baik. Selain itu, PTPP mengoptimalkan klausul eskalasi harga dalam kontrak untuk mengantisipasi gejolak biaya material.

Upaya efisiensi operasional dan pengelolaan utang yang ketat juga menjadi prioritas manajemen untuk meminimalisasi tekanan terhadap profitabilitas perusahaan. Dengan langkah-langkah strategis tersebut, perseroan berupaya menjaga stabilitas kinerja keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

PTPP terus memantau dinamika pasar untuk menyesuaikan langkah bisnis agar tetap relevan dengan target pertumbuhan yang telah ditetapkan. Fokus pada peningkatan kualitas aset dan efisiensi biaya menjadi kunci utama bagi perusahaan konstruksi pelat merah ini dalam menjaga keberlangsungan usaha di tengah iklim investasi yang menantang.

Rekomendasi