Jakarta – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) di tanah air. Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi layanan transportasi roda dua dari aplikator GoTo dan Grab resmi dipangkas menjadi hanya 8 persen.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara perwakilan manajemen GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Sebelum aturan baru ini ditetapkan, potongan komisi yang dibebankan kepada mitra pengemudi mencapai angka 20 persen.
Dengan skema baru tersebut, pengemudi kini berhak menerima hingga 92 persen dari total nilai jasa transportasi yang dibayarkan oleh pelanggan.
Pihak aplikator menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, sekaligus merespons aspirasi yang selama ini disuarakan oleh komunitas ojol.
Di lapangan, kebijakan ini disambut dengan antusiasme tinggi.
Ahmad, salah seorang pengemudi ojol di Jakarta, mengaku sangat bersyukur karena tuntutan yang selama ini diperjuangkan akhirnya membuahkan hasil nyata.
“Apresiasi banget dan terima kasih Pak Presiden dan Pak Dasco yang mengawal ini,” ungkap Ahmad saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ahmad, pemangkasan komisi ini memberikan angin segar bagi para pengemudi untuk memperbaiki taraf hidup di tengah tingginya biaya kebutuhan sehari-hari.
Ia berharap implementasi aturan ini dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah.
Dukungan senada datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, H. Rahmat Saleh.
Ia memberikan pujian khusus kepada Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai sukses menjembatani komunikasi antara pengemudi, pemerintah, dan pihak aplikator.
“Saya memberikan acungan jempol kepada Pak Dasco yang berhasil mengawal aspirasi para pengemudi hingga melahirkan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” tutur Rahmat Saleh.
Rahmat menambahkan, keberhasilan ini membuktikan sinergi yang baik antara legislatif dan pelaku usaha dapat menjadi solusi efektif dalam menjawab keresahan masyarakat.
Ia berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.




















