Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas meminta agar tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah serta DPRD kabupaten/kota untuk diturunkan, bukan justru dinaikkan. Selain itu, Luthfi juga memastikan tunjangan kunjungan kerja luar negeri bagi wakil rakyat di tingkat provinsi telah dihapuskan.
Penegasan ini disampaikan Luthfi usai rapat bersama pimpinan DPRD dan bupati/wali kota pada Kamis (11/9). Ia menekankan bahwa tidak ada celah untuk menaikkan tunjangan, melainkan harus dilakukan evaluasi untuk penyesuaian ke bawah.
“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” ujar Luthfi, sembari menegaskan kembali arah kebijakan tersebut.
Gubernur juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh bupati dan wali kota. Mereka diminta segera mengadakan rapat bersama DPRD setempat. Tujuannya adalah mengevaluasi besaran tunjangan perumahan yang saat ini diterima.
“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” tegasnya.
Tak hanya tunjangan perumahan, Luthfi juga memastikan kebijakan lain terkait efisiensi anggaran. Tunjangan untuk kunjungan kerja luar negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah, menurutnya, telah sepenuhnya dihapuskan.
“Nggak ada, keluar negeri dihapus,” imbuh Luthfi, singkat dan jelas.
Menanggapi arahan gubernur, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan kesiapan pihaknya. Setiap daerah akan melakukan proses penilaian atau appraisal untuk menentukan besaran tunjangan yang relevan, termasuk tunjangan perumahan.
“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisalnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” kata Sumanto.
Setelah hasil appraisal diperoleh, pihak DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan gubernur. Hal ini dilakukan guna mencapai kesepakatan terbaik yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.
Sumanto juga mengindikasikan bahwa hasil dari proses appraisal tersebut kemungkinan besar akan mengarah pada pengurangan nilai tunjangan. “Namanya appraisal, ya dikurangi nanti,” pungkasnya.




















