Jakarta – Harga emas batangan bersertifikat yang diproduksi oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM) terpantau stabil pada perdagangan hari Minggu, [28/6/2026].
Logam Mulia menetapkan harga emas batangan di angka Rp 2.660.000 per gram.
Nilai tersebut tidak mengalami perubahan atau stagnan dibandingkan dengan harga pada periode sebelumnya.
Di sisi lain, harga beli kembali atau buyback dari Logam Mulia juga tertahan pada level Rp 2.378.000 per gram.
Kondisi ini menciptakan selisih atau spread harga antara jual dan beli kembali sebesar Rp 2.378.000 per gram.
Antam menerapkan dua skema harga yang wajib dipahami oleh setiap investor emas batangan.
Harga emas adalah nilai yang harus dibayarkan oleh investor saat melakukan pembelian di gerai resmi Logam Mulia.
Sementara itu, harga buyback berlaku bagi investor yang hendak menjual kembali emas mereka kepada pihak gerai.
Perbedaan harga yang cukup lebar ini menuntut ketelitian bagi setiap orang yang serius terjun ke dunia investasi emas.
Investor yang tidak memperhitungkan besaran selisih tersebut berisiko salah dalam kalkulasi potensi keuntungan maupun kerugian.
Jika seorang investor membeli emas pada pagi hari, maka dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 2.660.000 per gram.
Namun, jika investor tersebut harus menjual kembali emasnya pada hari yang sama karena kebutuhan mendesak, mereka hanya akan menerima harga Rp 2.378.000 per gram.
Karena adanya selisih yang signifikan ini, instrumen emas dinilai lebih tepat untuk instrumen investasi jangka panjang.
Dalam jangka panjang, investor dapat mengharapkan kenaikan harga emas yang melampaui selisih harga jual dan beli tersebut.
Hal ini menjadi strategi utama agar investor mampu menutup kerugian akibat spread sekaligus mendapatkan margin keuntungan yang diinginkan.
Fluktuasi harga emas dari waktu ke waktu memberikan gambaran risiko investasi yang nyata bagi masyarakat.
Sebagai contoh, investor yang membeli emas pada 21 Juni 2026 di harga Rp 2.668.000 saat ini mencatatkan potensi kerugian sebesar 10,87 persen.
Tren kerugian juga dialami oleh investor yang melakukan pembelian pada 28 Mei 2026 dengan harga Rp 2.754.000, yakni mencapai 13,65 persen.
Sebaliknya, bagi investor yang sudah menyimpan emas sejak 28 September 2024, mereka telah menikmati keuntungan sebesar 62,77 persen.
Data historis menunjukkan bahwa durasi penyimpanan aset menjadi faktor penentu utama dalam keberhasilan investasi emas fisik.
Fluktuasi pasar emas global memang kerap memengaruhi harga domestik, sehingga pemantauan berkala menjadi keharusan bagi para pemegang aset ini.
Ketahanan nilai emas di tengah ketidakpastian ekonomi sering kali menjadi alasan utama masyarakat tetap memilih logam mulia sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.
Namun, disiplin dalam menghitung biaya selisih tetap menjadi kunci utama agar investasi tidak terjebak pada kerugian jangka pendek.



















