Harita Nickel Jadi Perusahaan Indonesia Pertama yang Jalani RMAP+

persen

Jakarta – Harita Nickel resmi menjadi perusahaan pertama di Asia yang berhasil menjalani audit Responsible Minerals Assurance Process Plus (RMAP+), sebuah standar penilaian komprehensif bagi industri pertambangan global. Pencapaian ini menandai langkah strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola rantai pasok mineral yang berkelanjutan di tengah meningkatnya permintaan dunia terhadap nikel dan kobalt untuk kebutuhan transisi energi.

Audit RMAP+ merupakan evolusi dari Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) yang sebelumnya telah diterapkan perusahaan. Melalui entitas anak usahanya, yakni PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC), Harita Nickel telah menuntaskan audit tersebut untuk memastikan bahwa seluruh komoditas nikel dan kobalt yang dihasilkan tidak hanya bebas dari wilayah konflik, tetapi juga memenuhi standar ketat Environmental, Social, and Governance (ESG).

Manager Sustainability Harita Nickel, Eryawan Taruna, menjelaskan bahwa audit RMAP+ memberikan penilaian yang jauh lebih luas dibandingkan standar sebelumnya. Jika RMAP hanya berfokus pada aspek responsible sourcing atau asal-usul mineral, RMAP+ mengevaluasi sistem pengawasan, proses due diligence, serta mekanisme penyaringan rantai pasok secara menyeluruh. Hal ini menjawab tantangan pasar internasional yang kini menuntut transparansi operasional yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurut Eryawan, pasar global kini tidak lagi hanya mempertanyakan apakah mineral berasal dari daerah konflik atau tidak. Para mitra dan regulator internasional menuntut bukti nyata bahwa seluruh proses produksi telah mengintegrasikan standar lingkungan, perlindungan tenaga kerja, serta keterlibatan masyarakat yang berkelanjutan. Dengan mengikuti audit ini, perusahaan berupaya memastikan seluruh sistem rantai pasok mampu memenuhi ekspektasi global yang terus berkembang.

Sebagai fondasi dari capaian tersebut, Harita Nickel telah lama menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Pulau Obi. Program yang disusun bersama pemerintah daerah ini mencakup pengembangan sumber daya manusia lokal, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inisiatif sosial tersebut menjadi bagian penting dari investasi jangka panjang perusahaan untuk membangun kinerja sosial yang kini menjadi salah satu pilar utama dalam standar ESG global.

Sementara itu, Akademisi Universitas Khairun sekaligus Wakil Ketua PERHAPI Maluku Utara, Almun Madi, menilai bahwa industri nikel di Indonesia kini berada di bawah pengaruh standar rantai pasok global yang semakin ketat. Praktik keberlanjutan masa kini menuntut perusahaan untuk lebih mengutamakan penggunaan data, pengawasan rantai pasok yang solid, serta integrasi sistem ESG ke dalam operasional sehari-hari.

Menurut Almun, perusahaan pertambangan harus bersiap menghadapi kenaikan biaya operasional seiring dengan tuntutan sistem pengawasan yang lebih kuat. Audit seperti RMAP+ dan Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang kini juga sedang diikuti oleh Harita Nickel, dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa daya saing industri nikel di masa depan tidak lagi hanya bergantung pada kuantitas produksi, melainkan pada kemampuan perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan transparan.

Rekomendasi