Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat 8,76 persen. Angka itu turun dari Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen, dan lebih rendah dibandingkan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangan resmi, Jumat (8/5).
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 juga mendorong penurunan rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.
Meski begitu, transmisi penurunan BI Rate ke bunga kredit dinilai memerlukan waktu. Karena itu, OJK memperkirakan suku bunga kredit masih akan berada dalam tren menurun.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujar Dian.
Di tengah tren itu, OJK menilai likuiditas perbankan nasional masih cukup untuk menopang pembiayaan sektor riil.
Posisi undisbursed loan atau fasilitas pinjaman yang sudah disetujui bank tetapi belum ditarik debitur tercatat mencapai Rp2.527,46 triliun pada Maret 2026. Angka tersebut naik 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp2.354,50 triliun.
Meski meningkat secara nominal, persentase undisbursed loan terhadap total kredit justru turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.
“Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
OJK juga menilai prospek ekonomi domestik masih berada di zona optimistis. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat 122,89, sementara PMI manufaktur Indonesia tetap berada di level ekspansif 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” katanya.
Di sisi lain, OJK menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap perbankan di tengah volatilitas ekonomi global dan pelemahan rupiah.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ujar Dian.



















