Menkop Perkuat Koperasi Desa Lewat Kolaborasi Lintas K/L

persen

menkop-gandeng-k/l-untuk-perkuat-ekonomi-kerakyatan-berbasis-koperasi
Menkop Gandeng K/L untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi

Jakarta – Kementerian Koperasi memperluas kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa. Langkah itu ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah pihak pada Senin (11/5).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pola kerja kolaboratif merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan terbiasa bekerja bersama demi menyukseskan program prioritas nasional.

“Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah,” ujar Ferry.

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ferry menjelaskan, sinergi itu diarahkan untuk memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menegaskan, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga akan dikembangkan menjadi pusat layanan sosial dan pemberdayaan warga.

Melalui kerja sama dengan Kementerian PPPA, produk hasil kelompok perempuan desa akan mendapat pendampingan mulai dari inkubasi, pembiayaan, hingga pemasaran lewat gerai koperasi desa.

“KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak,” kata Ferry.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga menggandeng BKKBN untuk mendorong kelompok binaan di desa memiliki badan usaha koperasi. Sementara itu, lewat kerja sama dengan BSN, produk koperasi akan didorong memenuhi standar agar mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Di sisi perlindungan sosial, Ferry meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga petugas keamanan dan keuangan.

“BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan,” ujarnya.

Untuk urusan modal, kerja sama dengan PIP di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.

Ferry berharap sinergi tersebut memberi manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa maupun kelurahan.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menilai, program pemberdayaan keluarga yang selama ini dijalankan BKKBN memiliki potensi besar untuk disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menyebut kementeriannya memiliki unit akar rumput bernama Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Kelompok ini beranggotakan para akseptor atau peserta KB yang dibina agar mandiri secara ekonomi.

“Inilah cikal bakal yang nanti menjadi bagian sinergi dengan Menteri Koperasi melalui Kopdes Merah Putih,” kata Wihaji.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi mengusulkan agar KDKMP dapat menjadi pusat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut dia, usulan itu menjadi solusi strategis karena Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di tingkat kabupaten kerap dianggap terlalu jauh oleh masyarakat desa.

Selain menjadi pusat pengaduan, KDKMP juga diharapkan berfungsi sebagai pusat pelatihan bagi warga lokal.

Arifah juga mendorong agar unsur perempuan wajib masuk dalam jajaran pengurus KDKMP. Menurut dia, keterlibatan perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi di desa.

Rekomendasi