JAKARTA – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai hingga Rp 1 triliun serta menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (17/9/2025).
Keputusan buyback saham dengan alokasi dana maksimal Rp 1 triliun ini akan berlaku paling lama 12 bulan sejak tanggal disahkannya. Selain itu, RUPSLB juga menunjuk Ibnu Sulistyo Riza Pradipto sebagai Komisaris Independen baru Perseroan.
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, menyampaikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. Ia optimis langkah strategis ini akan memberikan nilai jangka panjang yang optimal bagi investor, serta memperkuat tata kelola perusahaan melalui penyegaran jajaran komisaris.
“Buyback saham ini merupakan wujud komitmen Perseroan dalam upaya memberikan nilai jangka panjang yang optimal bagi investor. Sementara itu, penyegaran pada jajaran komisaris kami yakini akan memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong sinergi yang lebih baik,” kata Theodorus dalam siaran pers, Rabu.
Theodorus juga menegaskan bahwa keputusan RUPSLB menjadi momentum untuk menegaskan pencapaian Mitratel dalam beberapa tahun terakhir. Perseroan kini memiliki lebih dari 39.000 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikannya perusahaan menara terbesar di Asia Tenggara.
Mitratel juga mencatat pertumbuhan pendapatan yang solid, didukung oleh kontrak jangka panjang dengan operator telekomunikasi utama di Indonesia.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris Mitratel setelah RUPSLB:
- Komisaris Utama: Fadli Tri Hartono
- Komisaris Independen: Gunawan Susanto
- Komisaris Independen: Ibnu Sulistyo Riza Pradipto
- Komisaris: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
- Komisaris: Mira Tayyiba
- Komisaris: Faisal Amir Masduki






















