Perhapi Ungkap Gelombang PHK Akibat Pemangkasan Kuota Produksi Tambang

persen

badai-phk-mulai-terjang-sektor-tambang-buntut-kuota-produksi-dipangkas
Badai PHK Mulai Terjang Sektor Tambang Buntut Kuota Produksi Dipangkas

Jakarta – Kebijakan pemerintah memangkas kuota produksi mineral dan batu bara (minerba) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengonfirmasi bahwa sejumlah perusahaan di sektor nikel dan batu bara telah mulai melakukan pengurangan karyawan.

Ketua Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan mendalam terkait jumlah pasti tenaga kerja yang terdampak. Meski angka detail belum dirilis, ia memastikan fenomena PHK sudah terjadi di lapangan sebagai dampak langsung dari pengetatan kuota produksi.

“Di lapangan sudah terjadi PHK di beberapa perusahaan. Kami mencatat ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK baik di batu bara, maupun nikel,” ujar Rizal, Rabu (3/6).

Ia menambahkan bahwa situasi ini memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memetakan dampak nyata dari kebijakan pembatasan produksi tersebut terhadap keberlangsungan operasional perusahaan.

Di sisi lain, ancaman PHK massal diprediksi bakal meluas. Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, sebelumnya memproyeksikan bahwa pemangkasan produksi ini berisiko mengancam nasib 50 ribu tenaga kerja di industri jasa pertambangan. Selain itu, sekitar 10 ribu hingga 20 ribu unit alat berat terancam mangkrak karena minimnya aktivitas produksi.

Ardhi memberikan gambaran melalui simulasi pada perusahaan jasa pertambangan berskala besar. Jika pemerintah memangkas produksi batu bara menjadi 600 juta ton, maka dampaknya akan sangat signifikan bagi ekosistem jasa pertambangan.

“Kalau 190 dipotong, berarti kalau saya asumsikan dengan size PAMA tadi itu, berarti akan ada sekitar 50 ribu minimal, 50 ribu karyawan yang akan terdampak, dan ada sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti operasi,” jelas Ardhi.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM di bawah komando Menteri Bahlil Lahadalia memang telah memutuskan untuk memangkas target produksi komoditas utama. Target produksi batu bara dipangkas menjadi 600 juta ton, jauh di bawah persetujuan RKAB 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton. Begitu pula dengan target produksi bijih nikel tahun 2026 yang dipangkas menjadi 250 juta ton dari rencana awal 379 juta ton.

Rekomendasi