Jakarta – Sebuah video pendek yang viral di media sosial pada awal September 2025 memicu spekulasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Kabar tak sedap ini muncul saat kinerja keuangan perusahaan rokok tersebut tengah melemah, meskipun GGRM tetap membayarkan dividen saham kepada para investor.
Video viral tersebut, yang beredar luas, memperlihatkan suasana haru perpisahan pekerja yang disebut-sebut terdampak PHK. Para pekerja terlihat saling berjabat tangan, berpamitan, dan berpelukan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gudang Garam terkait kebenaran atau konteks video tersebut, apakah itu rekaman baru atau lama.
Tekanan pada kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk memang terus berlanjut. Penjualan rokok anjlok drastis akibat berbagai faktor, termasuk kenaikan cukai dan maraknya peredaran rokok ilegal. Meskipun perusahaan asal Kediri ini tidak sampai mencatat kerugian, labanya melorot secara signifikan.
Pada tahun 2023, Gudang Garam masih mencetak keuntungan sebesar Rp 5,32 triliun. Namun, setahun kemudian atau pada 2024, laba perusahaan anjlok menjadi Rp 980,8 miliar, mengalami penurunan sebesar 81,57 persen. Terbaru, sepanjang semester I 2025, perusahaan hanya membukukan laba Rp 117 miliar.
Padahal, selama belasan tahun, Gudang Garam dikenal sebagai salah satu perusahaan rokok yang selalu masuk dalam daftar paling untung di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan keuntungan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Perusahaan ini juga menjadi incaran para investor karena reputasinya yang selalu membagikan dividen tinggi, meskipun harga sahamnya relatif mahal.
Pada masa kejayaan industri rokok, misalnya tahun 2019, harga saham Gudang Garam di pasar modal bahkan hampir menyentuh Rp 90.000 per lembar. Saat ini, harga saham GGRM ditutup di level Rp 8.800 pada 4 September 2025, setelah naik 225 poin atau 2,62% dibandingkan hari sebelumnya. Jauh sebelum isu PHK beredar, produsen rokok terbesar itu telah melakukan pembayaran dividen saham senilai Rp 500 per saham pada 23 Juli 2025.




















