Platform Digital: Fitur Ramah Anak, Deadline 2027, Bagaimana Progresnya?

persen

Jakarta – Batas waktu Maret 2027 semakin dekat, dan sejumlah platform digital besar dilaporkan telah aktif mengembangkan fitur ramah anak sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi bahwa banyak penyedia layanan digital menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban ini, dengan sanksi tegas menanti bagi yang tidak patuh.

Direktur Penyidikan Digital Komdigi, Irawati Tjipto Priyanti, menjelaskan bahwa pengembangan fitur ini terus berlangsung di banyak platform. “Banyak yang terus mengembangkan ini (fitur ramah anak). Cukup banyak yang sudah. Kita memberi waktu. Jika tidak comply, ada sanksinya,” ujar Irawati di Jakarta, Kamis (20/11).

Irawati menambahkan bahwa Komdigi telah bertemu dengan berbagai platform terkait kewajiban ini. Ia menyebut, platform-platform besar, termasuk Youtube, tengah dalam proses mengembangkan fitur yang berpihak pada keselamatan anak.

Sebagai contoh, Global Head of Health Youtube, Dr. Garth Graham, mengumumkan bahwa Youtube akan segera meluncurkan fitur yang memungkinkan pengguna mengatur batasan waktu dan kontrol atas konten video Shorts. Pembaharuan ini merupakan bagian dari adaptasi fitur untuk penonton anak-anak.

“Intervensi kecil yang menurut para ahli penting untuk anak-anak, yaitu soal kontrol dan pengaturan waktu penggunaan. Fitur ini memungkinkan pengguna mengatur batasan harian untuk menonton video Shorts,” kata Garth Graham, Kamis (20/11).

Youtube juga telah memperkenalkan “Supervised Experience” untuk anak di bawah 13 tahun dan “Voluntary Supervised Experiences for Teens” bagi remaja usia 13 hingga 17 tahun. Platform ini juga membatasi rekomendasi video berulang untuk konten yang dinilai tidak pantas, seperti penggambaran remaja yang kejam, agresi sosial, saran keuangan tidak realistis, atau konten yang mengidealkan fisik secara berlebihan.

Di sisi lain, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi platform Roblox yang mulai mengimplementasikan teknologi kamera pendeteksi usia sebagai langkah inovatif dalam upaya perlindungan anak.

“Inovasi yang dilakukan Roblox adalah respons positif terhadap regulasi yang sedang diterapkan pemerintah Indonesia,” ujar Meutya dalam Festival Anak Sedunia 2025, Kamis (20/10).

VP of Civility and Partnerships Roblox, Tami Bhaumik, menjelaskan bahwa platform tersebut meluncurkan lebih dari 100 fitur keamanan produk khusus untuk anak-anak. Ini termasuk fitur facial age estimation untuk identifikasi usia pengguna, “Trusted Connections” untuk membatasi interaksi dengan orang dewasa tidak dikenal, dan aturan menunjukkan kartu identitas untuk mengakses konten tertentu.

“Salah satunya juga fitur parental control yang memungkinkan orang tua terhubung dengan akun anak mereka. Orang tua bisa melihat siapa teman anaknya, memblokir, mengatur batas waktu, batas pengeluaran, tingkat kesesuaian konten, dan lain sebagainya,” ungkap Tami Bhaumik, Selasa (14/10).

Irawati juga menyebut beberapa platform besar lain telah menunjukkan visi serupa. “Youtube sudah bagus, Google juga. Kemarin saya sempat undang Meta. GoTo sepertinya juga sudah punya visinya,” kata Irawati.

Komdigi sendiri mewajibkan setiap PSE, baik lingkup publik maupun privat, untuk memiliki tata kelola perlindungan anak. Perlindungan ini dikembangkan melalui produk, layanan, dan fitur yang dirancang khusus untuk anak-anak.

Beberapa aspek yang harus diperhatikan platform mencakup iklan, elemen desain, verifikasi usia, persetujuan dari orang tua atau wali, serta fitur untuk orang tua atau wali memantau aktivitas dan pelacakan lokasi anak.

Rekomendasi