Polda Papua Tengah: Belum Ada Laporan Resmi Korban Sipil Dogiyai

persen

konflik-dogiyai-memanas,-polisi-tegaskan-belum-ada-laporan-resmi-korban-sipil-hingga-hari-ke-15
Konflik Dogiyai Memanas, Polisi Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi Korban Sipil hingga Hari ke-15

Nabire – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah belum menerima laporan resmi mengenai korban sipil pasca konflik yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026. Hingga kini, informasi mengenai korban sipil hanya beredar di media sosial.

Wakil Kepala Polda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyatakan, belum ada masyarakat Dogiyai yang melaporkan adanya korban sipil secara resmi. “Informasi korban dari masyarakat sipil hanya sebatas di media sosial dan tidak ada satu pun masyarakat Dogiyai yang melaporkannya secara resmi,” ujar Gustav saat konferensi pers di Nabire, Rabu (15/4/2026).

Tanpa laporan resmi dan bukti yang jelas, kepolisian belum dapat memastikan adanya korban sipil yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat.

Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menangani total 10 laporan polisi terkait rangkaian konflik tersebut. Enam laporan berkaitan dengan tindak kekerasan, termasuk penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia, penyerangan terhadap anggota kepolisian, pembakaran kendaraan, perusakan fasilitas, dan penembakan menggunakan senapan angin.

Sementara itu, empat laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya penyebaran informasi hoaks melalui media sosial yang memperkeruh situasi.

Polda Papua Tengah masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan korban sipil. Kepolisian berencana memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi terkait kemungkinan adanya korban dari masyarakat sipil, baik akibat tindakan kepolisian, orang tak dikenal, maupun pihak lainnya.

Masyarakat yang memiliki informasi atau anggota keluarga yang menjadi korban diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian dengan membawa bukti yang dapat diverifikasi. Proses verifikasi kemungkinan akan melibatkan lembaga independen guna menjaga transparansi.

Nabire – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah belum menerima laporan resmi mengenai korban sipil hingga 15 hari pasca konflik di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.

Wakil Kepala Polda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyatakan, informasi mengenai korban sipil sejauh ini hanya beredar di media sosial.

“Informasi korban dari masyarakat sipil hanya sebatas di media sosial dan tidak ada satu pun masyarakat Dogiyai yang melaporkannya secara resmi,” ujar Gustav saat jumpa pers di Nabire, Rabu (15/4/2026).

Tanpa laporan resmi dan bukti yang jelas, kepolisian belum dapat memastikan adanya korban sipil yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat.

Penanganan Kasus dan Laporan

Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menangani total 10 laporan polisi terkait konflik tersebut. Enam laporan berkaitan dengan tindak kekerasan, termasuk penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia, penyerangan terhadap anggota kepolisian, pembakaran kendaraan, perusakan fasilitas, dan penembakan menggunakan senapan angin.

Sementara itu, empat laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya penyebaran informasi hoaks melalui media sosial yang memperkeruh situasi.

Penyelidikan dan Imbauan

Polda Papua Tengah masih menyelidiki kebenaran informasi dugaan korban sipil. Pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi.

“Kami akan memanggil beberapa pihak untuk memastikan apakah benar ada korban masyarakat sipil, baik akibat tindakan kepolisian, orang tak dikenal, maupun pihak lainnya,” jelas Gustav.

Masyarakat yang memiliki informasi atau keluarga yang menjadi korban diminta segera melapor ke kepolisian dengan membawa bukti yang dapat diverifikasi.

“Kami terbuka. Silakan melapor dengan membawa bukti yang dapat diverifikasi, sehingga bisa diketahui kebenarannya,” imbaunya.

Proses verifikasi dimungkinkan melibatkan lembaga independen untuk menjaga transparansi.

Konflik di Dogiyai bermula dari tewasnya anggota Polres Dogiyai berinisial JE (24) di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, pada 31 Maret 2026. Korban ditemukan meninggal dengan luka akibat benda tajam di leher, kepala belakang, serta jari tangan kanan. Penanganan kasus ini diduga memicu konflik yang meluas antara masyarakat dan personel kepolisian.

Rekomendasi