Purbaya Terima Laporan 11 Investor Prancis Tunda Investasi

persen

purbaya-terima-laporan-11-perusahaan-prancis-tunda-investasi-di-ri
Purbaya Terima Laporan 11 Perusahaan Prancis Tunda Investasi di RI

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan bahwa sedikitnya 11 perusahaan asal Prancis masih menunda realisasi investasi di Indonesia karena persoalan regulasi dan kepastian aturan.

Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohammad Oemar mengatakan para investor Prancis sangat menaruh perhatian pada kepastian regulasi sebelum menanamkan modal. Ia menyampaikan hal itu dalam International Seminar on Debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5), secara daring.

“Investor ingin lebih kepada predictability sehingga rencana investasi bisa diperkirakan berjalan sesuai perusahaan,” ujar Oemar.

Oemar menjelaskan, dalam empat tahun terakhir ada 11 perusahaan Prancis yang belum melanjutkan rencana investasinya di Indonesia. Menurut dia, hambatan utama berkaitan dengan aturan yang belum cukup memberi kepastian.

“Berbagai catatan selama empat tahun bertugas, 11 perusahaan Prancis masih dalam proses pending terkait beberapa rencana peraturan yang masih kekurangan predictability,” katanya.

Menanggapi hal itu, Purbaya memastikan pemerintah akan membantu mencari jalan keluar melalui Satgas Debottlenecking atau Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE).

Ia menilai satgas tersebut harus menjadi jalur cepat bagi investor asing yang menghadapi kendala birokrasi maupun regulasi di Indonesia.

“Jadi kalau yang sebelas tadi lapor, sebelas-sebelasnya pasti masuk,” ujar Purbaya kepada wartawan usai acara.

Purbaya memperkirakan setidaknya separuh proyek investasi itu bisa segera berjalan jika kendalanya dilaporkan secara resmi ke satgas.

“Let’s say 50 persen itu akan bisa tertangani dalam waktu yang enggak terlalu lama kalau mereka lapor. Tapi kalau mereka enggak lapor ya kita enggak tahu,” katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah akan menjatuhkan disinsentif kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang dinilai menghambat investasi.

“Saya baru tahu, saya punya kekuatan dalam kendalikan daerah, jadi apa pun yang mengganggu investasi akan kita kasih disinsentif,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah tidak akan berhenti pada pernyataan semata. Ia memastikan hasil sidang Satgas Debottlenecking akan dijalankan untuk memperbaiki iklim investasi nasional.

“Jadi saya enggak ngomong saja, karena kita punya power sedikit untuk memastikan semuanya menjalankan keputusan dari sidang debottlenecking,” ujar Purbaya.

Rekomendasi