Rupiah Anjlok ke Level Terburuk, Tembus Rp 17.718 Pagi Ini

persen

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tertekan di awal perdagangan hari ini, Selasa (19/5/2026), hingga menyentuh level terendah sepanjang masa.

Pada pembukaan pasar, rupiah berada di posisi Rp 17.679 per dolar AS atau melemah 0,06% dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 17.668. Tekanan berlanjut hingga pukul 10.00 WIB, di mana rupiah kian terperosok ke level Rp 17.718 per dolar AS atau terkoreksi 0,28%.

Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, menjelaskan bahwa pelemahan ini dipicu oleh dominasi sentimen global. Penguatan mata uang dolar AS, lonjakan harga energi, serta kondisi pasar yang cenderung menghindari risiko akibat eskalasi geopolitik menjadi faktor utama penekan rupiah.

Selain faktor eksternal, pelaku pasar domestik turut memantau arah kebijakan fiskal pemerintah. Investor kini mewaspadai potensi pembengkakan beban subsidi energi di tengah tingginya harga minyak dunia, serta kebutuhan pembiayaan negara yang terus meningkat.

Tingginya imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) turut menjadi perhatian serius. Banjaran menilai kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan beban bunga dan rasio pembayaran utang, yang pada akhirnya membuat biaya pembiayaan pemerintah menjadi lebih mahal.

Meski demikian, rupiah diproyeksi masih memiliki peluang untuk kembali menguat. Pemulihan nilai tukar bergantung pada meredanya tensi geopolitik, penurunan harga energi global, serta ekspektasi kebijakan pelonggaran suku bunga oleh The Fed.

Penguatan persepsi fiskal melalui disiplin anggaran dan optimalisasi penerimaan negara juga dinilai krusial untuk menopang stabilitas mata uang. Namun, selama arus keluar modal asing terus berlanjut dan sentimen global belum stabil, volatilitas rupiah diperkirakan akan tetap tinggi dalam waktu dekat.

Banjaran menambahkan, beberapa indikator yang perlu terus dicermati investor meliputi arah kebijakan The Fed, pergerakan harga minyak, realisasi fiskal terkait subsidi, serta konsistensi kebijakan pemerintah ke depan.

Rekomendasi