Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026), setelah menerima laporan warga terkait aktivitas yang dinilai mencurigakan di lokasi itu.
Dari laporan tersebut, petugas mengetahui ada seorang pria yang kerap datang hingga larut malam ke rumah kos itu. Kebiasaan tersebut dianggap tidak lazim oleh warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi itu, Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, itu dilakukan secara persuasif.
Saat diperiksa, empat orang yang diamankan tidak bisa menunjukkan KTP kepada petugas.
Petugas juga menemukan salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur.
Temuan itu membuat penanganan dilakukan lebih hati-hati dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Harvi menegaskan, pihaknya tidak hanya bertugas menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan dan perlindungan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, keempat orang tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Mereka selanjutnya akan menjalani pendataan serta pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Langkah cepat itu disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan nyaman.




















