S&P Ingatkan Risiko Ketergantungan Ekspor SDA terhadap Peringkat Kredit RI

persen

Jakarta – Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberikan peringatan terkait rencana pemerintah Indonesia yang akan mengendalikan ekspor komoditas melalui badan ekspor terpusat. Kebijakan ini dinilai berisiko menekan volume ekspor, mengurangi penerimaan negara, hingga mengganggu stabilitas neraca pembayaran.

Dalam pernyataannya, S&P menyebut langkah sentralisasi ekspor tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian arus devisa dan mengganggu kelancaran perdagangan komoditas. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada prospek ekonomi Indonesia dan memengaruhi penilaian peringkat utang negara di mata internasional.

Respons pasar keuangan domestik terhadap kebijakan ini tampak cukup reaktif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat dan kembali merosot ke level 6.000-an. Secara year to date, IHSG tercatat melemah 28,94% dan kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia menyusut drastis dari Rp 16.590 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp 10.576 triliun pada Kamis (21/5).

Menanggapi gejolak tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pelemahan pasar terjadi akibat kurangnya pemahaman investor terhadap tujuan utama pembentukan badan ekspor tersebut. Pemerintah menegaskan, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bertujuan memperkuat pengawasan ekspor SDA.

Pemerintah optimistis bahwa badan ekspor ini akan memberantas praktik underinvoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor. Langkah ini diyakini justru akan mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan profitabilitas perusahaan sektor SDA di lantai bursa.

Pihak Danantara menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memantau pergerakan pasar. Manajemen optimistis kebijakan ekspor satu pintu akan membuahkan hasil positif bagi ekonomi nasional dalam jangka panjang setelah implementasi berjalan secara efektif.

Sebelumnya, IHSG ditutup melemah 3,54% ke level 6.094 pada perdagangan Kamis (21/5). Penurunan ini kian menjauhkan posisi indeks dari rekor tertinggi 9.134 yang sempat dicapai pada awal tahun. Investor kini masih menanti langkah nyata pemerintah dalam menyeimbangkan target tata kelola ekspor dengan stabilitas pasar modal.

Rekomendasi