Sumbar Gerakkan UPTD PPPA, Lindungi Perempuan dan Anak

persen

gubernur-sumbar-dampingi-menteri-pppa-resmikan-uptd-pppa-dan-rps-sijunjung
Gubernur Sumbar Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS Sijunjung

Sijunjung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung, Rabu (18/02/2026).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, hadir langsung didampingi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam peresmian tersebut.

Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi bagi kelompok rentan.

UPTD PPA dan RPS dibangun melalui dana DAK dari Kementerian PPPA.

Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis bagi korban kekerasan.

Sebelumnya, layanan serupa masih dilaksanakan dengan sarana yang terbatas.

Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.

Rinciannya, 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan.

Data ini menjadi dasar penguatan sistem layanan yang lebih responsif.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni.

“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih memprihatinkan secara nasional.

Survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Faktor pemicunya beragam, mulai dari persoalan ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, hingga pernikahan usia anak.

Menteri PPPA mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Pemprov Sumbar terus mendorong penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang.

Rekomendasi