Sungai Meluap, Banjir Rendam Padang Pariaman, Ribuan Mengungsi

persen

bpbd-catat-1.824-jiwa-terdampak-banjir-padang-pariaman
BPBD Catat 1.824 Jiwa Terdampak Banjir Padang Pariaman

Padang Pariaman – Banjir melanda Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan berdampak pada 608 kepala keluarga (KK) atau 1.824 jiwa. Luapan sungai merendam permukiman warga di tujuh kecamatan dan 14 nagari.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman mencatat dua warga mengalami luka ringan. Seluruh warga terdampak telah dievakuasi, baik secara mandiri maupun oleh tim gabungan.

“Tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Senin (24/11/2025).

Kerugian materiil akibat banjir ini cukup besar. Sebanyak 608 unit rumah terendam, dua unit rumah rusak, dan lahan pertanian seluas 108,5 hektare terdampak.

Selain itu, dua akses jalan rusak, termasuk jalan depan RSUD Padang Pariaman. Dua jembatan dan satu unit bendungan juga dilaporkan rusak.

Banjir juga merusak dua unit saluran irigasi dan satu unit fasilitas pendidikan. Longsoran tebing menimbun dua titik badan jalan di Korong Asam Pulau Nagari Anduriang dan Nagari Sikucua Barat.

Hujan deras menyebabkan empat sungai meluap, yaitu Sungai Batang Anai, Batang Ulakan, Batang Lubuak, dan Batang Kamumuan.

BPBD Padang Pariaman bersama pemerintah kabupaten, TRC PB, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, relawan, dan dinas terkait telah melakukan evakuasi, pendataan, peninjauan lapangan, dan penanganan darurat.

“Kebutuhan mendesak saat ini adalah alat berat untuk membuka akses dan dukungan dapur umum bagi warga,” kata Abdul.

Hujan masih berlangsung di sebagian wilayah terdampak. Pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi banjir susulan masih dapat terjadi.

BNPB mengimbau masyarakat tetap waspada, menghindari tepi sungai, mengikuti arahan pemerintah daerah, serta segera melapor apabila terjadi peningkatan debit air.

“Pemantauan kondisi cuaca perlu dilakukan secara berkala untuk mengurangi risiko tambahan, serta selalu memperbarui informasi terkait, lewat instansi resmi pemerintah,” pungkas Abdul.

Rekomendasi