Batusangkar – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memperpanjang masa tanggap darurat bencana di wilayahnya hingga 27 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak.
“Status tanggap darurat ini penting untuk mempercepat penanganan bencana, yang membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan relawan,” ujar Eka Putra dalam rapat koordinasi di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.
Status ini juga memberikan akses untuk penggunaan alat berat beserta biaya operasionalnya.
Eka Putra berharap, dengan perpanjangan status tanggap darurat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya seperti sebelumnya.
“Posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung akan tetap beroperasi selama lima hari ke depan, sebelum beralih ke status pemulihan pascabencana,” jelasnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang mengikuti rapat secara virtual, menyatakan dukungan penuh kepada kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.
“Pemprov Sumbar memang mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan, namun kami akan terus mendukung daerah yang masih memperpanjang status tersebut,” tegas Mahyeldi.




















