TASPEN Salurkan Santunan Rp833 Juta bagi PPPK Korban Kecelakaan Kerja

TASPEN Salurkan Santunan Rp833 Juta bagi PPPK Korban Kecelakaan Kerja

Jul. 12, 2026

PT TASPEN menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian senilai total Rp1,08 miliar bagi keluarga ASN dan PPPK di Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjamin kesejahteraan serta pemenuhan hak peserta tanpa memandang durasi kepesertaan.