Kemendag Revisi Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang Menanti Usulan ESDM

Kemendag Revisi Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang Menanti Usulan ESDM

Agu. 6, 2026

Kemendag tengah menyiapkan revisi aturan ekspor logam tanah jarang untuk mengatasi kendala teknis terkait kandungan mineral ikutan. Langkah ini dilakukan dengan menunggu usulan teknis dari Kementerian ESDM guna memperbaiki tata kelola dan kelancaran arus ekspor komoditas pertambangan nasional.