OJK, SRO, dan Kemenkeu Bersatu Berantas Saham Gorengan
Nov. 16, 2025
OJK, SRO, dan Kemenkeu membentuk satgas untuk menertibkan saham gorengan guna mengatasi manipulasi pasar dan meningkatkan transparansi di pasar modal.
Nov. 16, 2025
OJK, SRO, dan Kemenkeu membentuk satgas untuk menertibkan saham gorengan guna mengatasi manipulasi pasar dan meningkatkan transparansi di pasar modal.
Okt. 11, 2025
Purbaya bilang, fenomena saham gorengan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang tegas.