Menhub Tegaskan Perpres Ojol Hanya Atur Layanan Roda Dua

Menhub Tegaskan Perpres Ojol Hanya Atur Layanan Roda Dua

Agu. 11, 2026

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi Peraturan Presiden yang mengatur operasional transportasi daring roda dua. Regulasi ini mencakup layanan penumpang hingga pengiriman barang dengan memastikan keseimbangan perlindungan bagi pengemudi, aplikator, serta konsumen.