Airlangga Ungkap Penyebab Investor Belum Lirik Pusat Finansial Indonesia

Rayhan Akhari

Airlangga Ungkap Penyebab Investor Belum Lirik Pusat Finansial Indonesia

Jakarta – Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum menerima komitmen investasi dari pihak mana pun untuk skema Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa proyek strategis tersebut masih berada dalam fase penjajakan awal.

“Ya belum (belum ada investor), barangnya (PFII) belum ada,” ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Ia menegaskan bahwa ketiadaan investor saat ini sejalan dengan status proyek yang masih dalam tahap persiapan infrastruktur kelembagaan.

Pemerintah secara terbuka membuka peluang lebar bagi berbagai skala pemodal untuk berpartisipasi dalam ekosistem keuangan internasional ini.

Airlangga menekankan bahwa target partisipasi tidak terbatas pada lembaga pengelola investasi milik negara atau sovereign wealth fund.

“Kalau financial international kan terbuka, bukan hanya sovereign wealth fund tetapi juga ada private investor,” kata Airlangga dikutip dari keterangan persnya, Senin (10/8).

Terkait peran Danantara, Menko Perekonomian meluruskan bahwa lembaga tersebut tidak berperan sebagai investor utama dalam skema PFII.

Sebaliknya, Danantara akan berfungsi sebagai entitas pengelola yang bertugas menjembatani komunikasi dengan calon penanam modal.

“Enggak, kan ada badan yang mengelola itu ya. Nanti badan tersebut yang membuat para investor datang,” ungkap Airlangga.

Hingga saat ini, pemerintah belum merinci identitas calon investor maupun negara asal yang sedang dalam proses negosiasi.

Besaran nilai investasi yang ditargetkan melalui skema PFII juga belum dipublikasikan kepada publik oleh pihak kementerian.

Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyusunan kerangka regulasi dan kelembagaan yang solid sebagai dasar operasional PFII.

Rencana pembentukan PFII sendiri digadang-gadang sebagai langkah strategis Indonesia untuk menjadi pusat keuangan di kawasan regional.

Tujuan utama kawasan ini adalah menarik arus modal global melalui ekosistem yang ramah bagi pelaku pasar internasional.

PFII dirancang untuk memfasilitasi berbagai layanan keuangan lintas negara serta pengelolaan dana investasi secara lebih efisien.

Seluruh regulasi yang kini tengah disusun bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor asing yang akan masuk ke Indonesia.

Ketiadaan investor saat ini dinilai sebagai hal yang wajar karena pemerintah masih merampungkan struktur dasar proyek tersebut.

Proses penjajakan akan terus dilakukan seiring dengan pematangan konsep kawasan keuangan internasional yang ditawarkan pemerintah.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk mempercepat persiapan agar PFII dapat segera beroperasi sesuai target.

Keberhasilan proyek ini nantinya diharapkan mampu memperkuat posisi tawar Indonesia dalam peta investasi global.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar