Wamenaker Dorong Perusahaan Patuhi Norma, Lindungi Pekerja

persen

wamenaker:-kepatuhan-norma-ketenagakerjaan-jamin-keselamatan-pekerja
Wamenaker: Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan Jamin Keselamatan Pekerja

Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Hal ini sebagai wujud nyata perlindungan bagi para pekerja.

Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).

Afriansyah menjelaskan, kepatuhan norma ketenagakerjaan mencakup berbagai aspek. Mulai dari kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Selain itu, penerapan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian.

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” ujar Afriansyah.

Dalam kunjungannya, Wamenaker menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai aturan. Ia berharap praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Banten dan Tangerang Selatan.

Memasuki Bulan K3 Nasional, Afriansyah juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 di tempat kerja.

“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan layak harus memenuhi tiga kondisi. Yaitu, tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial, serta menjamin tersalurnya suara dan aspirasi pekerja melalui dialog sosial.

Wamenaker mengingatkan, pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkasnya.

Rekomendasi