Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 15 perusahaan saat ini tengah mengantre untuk melantai di bursa melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) hingga akhir April 2026. Mayoritas perusahaan yang berada dalam daftar tunggu tersebut merupakan korporasi dengan aset jumbo.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa dari 15 perusahaan tersebut, sebanyak 11 di antaranya masuk dalam kategori perusahaan skala besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.
“Hingga saat ini terdapat 15 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman, Jumat (1/5/2026).
Selain perusahaan skala besar, sebanyak 4 perusahaan lainnya tergolong dalam skala menengah dengan nilai aset berkisar antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Tercatat tidak ada perusahaan skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar yang sedang memproses IPO saat ini.
Secara sektoral, perusahaan yang mengantre berasal dari beragam bidang. Sektor consumer non-cyclicals, consumer cyclicals, dan healthcare menjadi penyumbang terbanyak dengan masing-masing tiga perusahaan.
Sementara itu, sektor infrastruktur dan teknologi masing-masing menyumbang dua perusahaan, disusul oleh sektor energi dan finansial yang masing-masing diwakili oleh satu perusahaan.
Nyoman menambahkan, hingga 30 April 2026, baru terdapat satu perusahaan yang telah resmi mencatatkan sahamnya di BEI. Selain sektor saham, BEI juga memantau aktivitas obligasi dan rights issue.
Sebanyak 54 emisi obligasi telah diterbitkan dari 35 penerbit EBUS dengan total dana mencapai Rp58,90 triliun. Saat ini, terdapat 47 emisi dari 33 penerbit EBUS yang masih dalam antrean obligasi, sementara untuk rights issue, terdapat satu perusahaan tercatat yang tengah berada dalam proses antrean.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Penulis tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.




















