Jakarta – PT Danareksa (Persero) segera bertransformasi menjadi perusahaan pengelola aset (asset management) berskala besar dengan target dana kelolaan mencapai Rp185 triliun. Langkah strategis ini dilakukan melalui restrukturisasi total yang dijalankan oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Danantara.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Danareksa tidak lagi beroperasi sebagai perusahaan holding, melainkan akan fokus menjadi entitas tunggal yang mengelola aset. Transformasi ini dilakukan dengan menggabungkan empat unit manajemen aset BUMN yang ada saat ini.
“Danareksa akan kembali ke khitahnya sebagai perusahaan pengelola aset. Dari hasil merger empat unit manajemen aset BUMN, nantinya akan menjadi satu entitas yang kuat,” ujar Dony dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, pemerintah melakukan pemisahan atau spin-off terhadap berbagai anak usaha Danareksa yang tidak relevan dengan bisnis inti. Unit bisnis seperti konstruksi, kawasan industri, clearing house, hingga jasa keuangan akan dilepaskan dan dikonsolidasikan ke holding sektoral yang lebih sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Integrasi Manajer Investasi (MI) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke dalam Danareksa menjadi pendorong utama target dana kelolaan sebesar Rp185 triliun. Dengan capaian tersebut, Danareksa diproyeksikan akan menempati posisi sebagai perusahaan manajemen aset terbesar kedua di Indonesia.
Proses konsolidasi ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada pertengahan bulan depan. Pemerintah menjadwalkan pengumuman resmi terkait hasil transformasi ini pada 10 Mei mendatang.
Melalui perubahan model bisnis yang lebih ramping dan terfokus ini, pemerintah berharap Danareksa dapat beroperasi secara lebih efisien dan profesional. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan nilai aset negara secara berkelanjutan.




















