Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 7,9 triliun dari APBN tahun 2025 untuk program digitalisasi pendidikan. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan 330 ribu unit smart TV atau interactive flat panel (IFP) yang akan dibagikan ke seluruh sekolah di Indonesia mulai tahun ajaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan program ini merupakan upaya mewujudkan digitalisasi pendidikan. Hingga saat ini, sebanyak 10 ribu sekolah telah menerima satu unit smart TV. Presiden menargetkan pada November mendatang akan mendistribusikan 100 unit smart TV lagi, dengan jumlah yang akan terus meningkat pada tahun berikutnya. Idealnya, setiap kelas di sekolah memiliki satu perangkat TV pintar.
Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengungkapkan bahwa setiap unit smart TV dibanderol seharga Rp 26 juta. Harga tersebut sudah mencakup biaya pengiriman, asuransi, dan garansi.
Berdasarkan data LKPP, rincian alokasi anggaran pengadaan smart TV untuk setiap kategori tingkat pendidikan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Direktorat SD: Rp 4.135.608.750.000
- PAUD: Rp 1.710.048.240.000
- SMA: Rp 1.000.779.120.000
- SMK: Rp 972.841.320.000
- Pendidikan non-formal dan informal: Rp 90.000.000.000
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 7.909.277.430.000.
Smart TV yang dipesan pemerintah memiliki layar 75 inci dengan spesifikasi mode 75WM61FE. Perangkat ini beroperasi menggunakan Android 13 dengan kapasitas memori 16 gigabyte (GB), membutuhkan tegangan listrik 100-240 volt, terintegrasi dengan akun Merdeka Mengajar, dan dilengkapi berbagai aplikasi penunjang pembelajaran.
Distribusi perangkat ini menyasar semua jenjang sekolah, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas, baik sekolah negeri maupun swasta. Setya Budi Arijanta menjelaskan program ini didanai dari anggaran Kementerian Dasar dan Menengah.
Proses pembelian disepakati dengan vendor Hisense hampir dua bulan lalu. Hisense terpilih karena menawarkan harga paling kompetitif, yakni Rp 26 juta per unit, setelah pesaingnya, Acer, enggan menurunkan harga dari penawaran awalnya yang mencapai lebih dari Rp 40 juta per unit.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menolak distribusi perangkat smart TV atau IFP dari pemerintah. Menurutnya, perangkat hanya akan diberikan kepada sekolah yang menyatakan kesediaan untuk menerimanya. “Kalau misalnya sekolah tidak bersedia dan karena kekeliruan dari distributor, maka bisa minta dikembalikan atau minta kami ambil,” kata Mu’ti pada Kamis, 11 September 2025. Prabowo Subianto menyampaikan pernyataannya saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial di Ragunan, Jakarta Selatan, pada tanggal yang sama. Sementara itu, konfirmasi dari LKPP disampaikan pada Jumat, 12 September 2025.

























