Dijemput Paksa KPK, Pengusaha Menas Erwin Sempat Acungkan Jempol

persen

PENGUSAHA Menas Erwin Djohansyah sempat mengacungkan jempol kepada awak media saat tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Rabu malam, 24 September 2025. Menas Erwin dijemput paksa oleh KPK setelah dua kali mangkir tanpa alasan dari pemeriksaan dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.

Lembaga antirasuah juga telah mengkonfirmasi bahwa Menas Erwin dijemput paksa pada hari ini. “Ya,” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi Tempo.

Berdasarkan pantauan Tempo, Menas Erwin tiba di gedung KPK pada pukul 20.40 WIB. Ia dikawal oleh dua orang penyidik KPK saat hendak naik ke lantai dua ruang pemeriksaan di kantor lembaga antirasuah. Menas mengenakan setelan jaket berwana biru tua serta menggunakan sandal jepit saat dijemput paksa oleh KPK.

Sebelumnya, Asep mengatakan penyidik segera menjemput paksa Menas Erwin Djohansyah setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung. “Saudara ME, karena memang sudah ini dipanggil dua kali tapi tidak datang tanpa memberikan keterangan yang wajar,” ucap Asep 12 Agustus 2025.

Menas Erwin pernah dipanggil KPK pada 28 Juli dan 12 Agustus 2025 dalam pengusutan kasus ini. Namun, ia tak kunjung memenuhi kedua panggilan tersebut. “Jadi sesuai dengan aturan, kami diberikan kebenaran untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” kata Asep.

Sebelumnya, penyidik KPK juga pernah memeriksa Menas Erwin pada 25 Oktober 2024. Kala itu, Menas berstatus sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Pilihan Editor: Perlukah Polri Membentuk Tim Reformasi Sendiri

Rekomendasi