Washington D.C. – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang secara resmi mewajibkan divestasi operasional aplikasi video pendek TikTok di AS. Langkah ini mengalihkan kendali aset-aset ByteDance di Amerika kepada sekelompok investor AS, termasuk Oracle, dalam waktu 120 hari ke depan. Tujuannya adalah memastikan perlindungan privasi data warga Amerika dan mencegah pemblokiran aplikasi yang sangat populer tersebut.
Perintah eksekutif ini diteken Presiden Trump di Ruang Oval pada Kamis (25/9/2025), menetapkan batas waktu empat bulan untuk pelaksanaan divestasi. Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap undang-undang yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual asetnya di AS agar terhindar dari larangan permanen.
Sebelumnya, batas waktu penjualan yang ditetapkan Kongres pada bulan Januari telah ditunda oleh Trump sebanyak empat kali, yaitu pada Februari, April, Juni, dan pada minggu lalu, demi menjaga TikTok tetap dapat beroperasi di AS.
“Hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” jelas Wakil Presiden JD Vance saat penandatanganan perintah eksekutif tersebut.
Meskipun detail kesepakatan tidak dibagikan langsung oleh presiden, JD Vance mengonfirmasi bahwa Oracle adalah salah satu investor utama. Ia juga menyebutkan taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell akan turut berinvestasi, meskipun tanpa informasi spesifik mengenai peran atau tingkat keterlibatan mereka.
Gedung Putih mengklaim dan memastikan bahwa data pengguna di AS akan sepenuhnya dikendalikan oleh investor Amerika. Vance menambahkan, nilai kesepakatan ini diperkirakan mencapai USD 14 miliar atau sekitar Rp 234 triliun.
Sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut mengungkapkan bahwa tiga investor utama – Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake – akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS. Sementara itu, laporan lain menyebutkan ketiga investor tersebut akan membentuk 45 persen kepemilikan gabungan, dengan masing-masing investor memegang 15 persen saham di perusahaan tersebut.
Untuk mematuhi Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, PAFACA) yang berlaku sejak 24 April 2024, ByteDance akan memegang kurang dari 20 persen saham di TikTok AS. MGX sendiri merupakan perusahaan investasi kecerdasan buatan dan mitra Silver Lake, yang berada di bawah kendali Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab.
Gedung Putih berencana mengumumkan daftar lengkap investor dalam beberapa hari mendatang. Namun, keterlibatan Larry Ellison dari Oracle, yang dikenal sebagai sekutu penting Trump, telah menimbulkan kekhawatiran dari para ahli. Mereka berpendapat bahwa hal ini berpotensi mendistorsi konten di TikTok agar sesuai dengan sudut pandang Trump.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Gedung Putih sebelumnya menyatakan sudut pandang semacam itu “sangat delusi.” Presiden Trump sendiri, ketika ditanya wartawan apakah konten di bawah pemilik baru akan berubah untuk mencerminkan pandangannya, menegaskan bahwa setiap perspektif akan diperlakukan secara adil.





















