Jakarta – Demi memperkuat basis operasional dan mendukung rencana ekspansi agresifnya, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) diproyeksikan tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku 2025. Achmad Amri Aswono Putro, Direktur emiten bus listrik Grup Bakrie tersebut, menjelaskan bahwa laba akan ditahan untuk keperluan internal, meski keputusan final tetap di tangan pemegang saham.
Dalam acara Public Expose daring pada Jumat (3/10/2025), Amri menegaskan bahwa pembagian dividen dapat dilakukan jika syarat Undang-Undang Perseroan Terbatas terpenuhi dan perusahaan tidak lagi membutuhkan laba untuk kebutuhan internal. Namun, manajemen akan memberikan usulan kepada pemegang saham agar laba ditahan untuk membiayai kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan pada 2026 dan tahun-tahun selanjutnya.
Proyeksi ini muncul di tengah kondisi laba bersih VKTR yang menurun signifikan. Hingga semester I-2025, laba bersih perseroan anjlok 60 persen menjadi Rp 8 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 20 miliar. Meskipun demikian, penjualan VKTR justru tumbuh 1,2 persen menjadi Rp 414 miliar dari Rp 409 miliar di semester I-2024, didorong oleh peningkatan permintaan di segmen manufaktur suku cadang.
Aset total perseroan juga mencatat pertumbuhan menjadi Rp 1,79 triliun dari sebelumnya Rp 1,6 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh penyelesaian pembangunan pabrik di Magelang, Jawa Tengah, pada awal tahun yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas produksi kendaraan listrik. Selain itu, kenaikan uang muka dari pesanan dalam jumlah besar dari pelanggan utama turut berkontribusi pada pertumbuhan aset.
Di sisi keberlanjutan, armada bus listrik VKTR terus menunjukkan kontribusi positif. Hingga Juni 2025, sebanyak 85 unit bus listrik yang telah beroperasi menempuh jarak kumulatif lebih dari 10,9 juta kilometer selama 39 bulan operasional. Penggunaan armada ini berhasil mengurangi emisi karbon sekitar 10.433 ton CO2, setara dengan penanaman 47 ribu pohon, serta mencapai efisiensi bahan bakar hingga 3,2 juta liter atau setara dengan 75 persen.






















